Pada hari Selasa, 17 Mei 2022 silam, dosen tetap Fakultas Hukum Universitas YARSI sekaligus Kepala Program Studi Magister Kenotariatan Sekolah Pascasarjana Universitas YARSI, Dr. Hj. Endang Purwaningsih, S.H., M.Hum., M.Kn. resmi mendapatkan kenaikan Jabatan Akademik fungsional Dosen sebagai Profesor.
Kenaikan jabatan tersebut ditetapkan melalui Surat Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 25773/MPK.A/KP.05.01/2022 tanggal 14 April tentang Kenaikan Jabatan Akademik fungsional Dosen sebagai Profesor atas nama Dr. Hj. Endang Purwaningsih, S.H., M.Hum., M.Kn. dalam bidang ilmu hukum.
Acara berlangsung khidmat dan dihadiri oleh Prof. dr. Fasli Jalal, Ph.D selaku rektor Universitas YARSI. Acara diadakan di Ruang Ki Hajar Dewantara, Lantai 2 Kantor LLDIKTI Wilayah III.
Memasuki tahun ke 65 berdirinya Universitas YARSI, kini semakin banyak dosen yang mendapatkan kenaikan Jabatan Akademik fungsional Dosen sebagai Profesor. Semoga dengan ini, Universitas YARSI dapat semakin terpandang, berwibawa, bermutu tinggi dan mampu bersaing dalam forum nasional maupun Internasional.
Oleh: Thufailah Hamida J
Thank you for your sharing. I am worried that I lack creative ideas. It is your article that makes me full of hope. Thank you. But, I have a question, can you help me?
Thank you for your sharing. I am worried that I lack creative ideas. It is your article that makes me full of hope. Thank you. But, I have a question, can you help me?