FAQ
Daftar online di https://pmb.yarsi.ac.id. Untuk S-1 (Sarjana) syaratnya KTP/SIM, Kartu Keluarga, rapor semester 1 – 5, hasil psikotes dan hasil tes tidak buta warna (program kedokteran dan kedokteran gigi), essay dan nilai TOEFL/IELTS (Prodi kedokteran), prestasi akademik dan non akademik (jika ada). Untuk prodi Pascasarjana syaratnya KTP/SIM, Kartu Keluarga, transkrip nilai, dan prestasi akademik dan non akademik (jika ada). Membayar biaya formulir pendaftaran Rp. 350.000 (Prodi kedokteran), Rp. 250.000 (Prodi S-1 non-kedokteran), Rp. 500.000 (Prodi Pascasarjana).
Pendaftaran akan dibuka terus sampai quotanya terpenuhi. Selama kuota masih ada, pendaftaran akan dibuka sampai bulan Agustus.
Bisa untuk mendaftar prodi S-1. Untuk S1 diperlukan adanya rapor. Jika sudah lulus bisa dilengkapi dengan ijazah. Untuk pascasarjana harus sudah dinyatakan lulus di jenjang pendidikan sebelumnya dengan memperlihatkan ada transkrip nilai dan ijazah /surat keterangan lulus sementara jika belum ada ijazah.
Untuk saat ini tidak bisa.
Secara peraturan tidak ada batasan umur.
Untuk tes psikologi bisa dilakukan di optima psikologi YARSI yang dilakukan secara online setiap hari Senin dan Rabu pukul 13.00. Untuk informasi dan pendaftaran tes psikologi bisa menghubungi nomor whatsapp 0821-8888-2909.
Pembayaran formulir hanya bisa dilakukan dengan menggunakan bank Mandiri, BRI atau bank lain (transfer antar bank ke Bank Mandiri / BRI), dengan menggunakan no virtual account dan no pendaftaran yang diberikan saat pendaftaran. Petunjuk pembayaran akan diberikan melalui email dan whatsapp yang tercantum di formulir.
Pembayaran registrasi ulang hanya bisa dilakukan dengan menggunakan bank Mandiri, BRI atau bank lain (transfer antar bank ke Bank Mandiri / BRI), dengan menggunakan no virtual account dan no pendaftaran yang diberikan saat pengumuman hasil seleksi. Petunjuk pembayaran akan diberikan melalui surat pemberitahuan kelulusan.
Sekitar 10 hari kerja sejak melakukan pembayaran pendaftaran dan berkas dinyatakan lengkap. Pengumuman kelulusan bisa dilihat di dashboard peserta di https://pmb.yarsi.ac.id dan juga akan dinotifikasi melalui no Whatsapp yang tercantum di formulir.
Melakukan proses daftar ulang. Pertama dengan melakukan pembayaran minimal biaya daftar ulang ke Virtual Account yang tertera di surat kelulusan. Kedua, melengkapi berkas daftar ulang di dashboard pendaftar di https://pmb.yarsi.ac.id . Ketiga, melakukan tes Kesehatan. Untuk S-1 fakultas kedokteran dan kedokteran gigi, tes kesehatan berupa tes kesehatan umum (general Check up), tes buta warna dan tes urine narkoba (5 – 6 parameter). Untuk fakultas lainnya baik S-1 maupun S-2 tes kesehatan berupa tes kesehatan umum (general check up) dan tes urine narkoba (5 sd 6 parameter). Tes kesehatan bisa dilakukan di klinik/layanan kesehatan terdekat atau di klinik YARSI (buka Senin sd Jum’at jam 08.00 sd 14.00 WIB).
Daftar biaya kuliah dapat dilihat pada link berikut: https://www.yarsi.ac.id/pendaftaran/biaya-kuliah/
Bisa, untuk S-1 Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Fakultas Hukum, Fakultas Teknologi Informasi, fakultas Psikologi bisa dicicil 5 x persemester. Untuk fakultas kedokteran bisa dicicil 2x (semester 1 dan 2) dan kedokteran gigi bisa dicicil 3x ( semester 1, 2 dan 3). Sedangkan untuk prodi Pascasarjana bisa dicicil 5 x per semester.
Bisa untuk Fakultas Ekonomi dan bisnis, Fakultas Hukum, Fakultas Teknologi Informasi, dan Fakultas Psikologi.
Pengembalian biaya pendidikan yang sudah dibayarkan bagi calon mahasiswa baru yang mengundurkan diri, dengan ketentuan sebagai berikut:
- Pengunduran diri dilakukan sebelum kegiatan perkuliahan semester baru berjalan.
- Alasan pengunduran diri yang diterima apabila calon mahasiswa baru tersebut diterima di PTN melalui jalur Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP / Undangan), Seleksi Nasional Berbasis Tes (SNBT /UTBK), Seleksi Prestasi Akademik Nasional Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (SPAN-PTKIN), serta Ujian Masuk Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (UM-PTKIN), yang dibuktikan dengan dokumen yang sahih.
- Calon mahasiswa baru yang mengundurkan diri dengan alasan diterima di PTN melalui jalur mandiri atau sejenisnya.
- Besaran pengembalian biaya pendidikan adalah 50%, dari biaya yang sudah dibayarkan, di luar biaya pendaftaran dan Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru (PKKMB).
Tidak ada pengembalian Biaya Pendidikan yang sudah dibayarkan bagi calon mahasiswa baru yang diterima di Sekolah Kedinasan.
Untuk info lebih lanjut bisa chat Whatsapp di 081292586060 dan chat DM IG @universitasyarsi