Jakarta, Layanan Perpustakaan Universitas YARSI mengikuti Bimbingan Teknis Peningkatan Asistensi Penggunaan Layanan Informasi yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Hukum dan HAM DKI Jakarta, Selasa, 03 Maret 2020.
Layanan Perpustakaan Universitas YARSI diwakili oleh Zuhri (Staf Layanan pengolahan Buku) dan Abdul Radjab Malawat (Staf layanann majalah dan penjilidan).
Materi yang disampaikan dalam Bimtek tersebut mengenai pemanfaatan jaringan dokumentasi dan informasi tentang hukum nasional.
Hadir sebagai narasumber Drs. Yasmon MLS. Kepala Pusat Dokumentasi dan Jaringan Hukum Nasional Kemenkumham RI.
Dalam paparannya Yasmon menjelaskan pengelolaan dokumentasi khususnya bidang hukum yang terintegrasi dalam satu jaringan teknologi sangat memberi manfaat terhadap masyarakat.
Menurutnya masyarakat bisa dengan mudah mendapatkan dokumentasi dan informasi hukum yang lengkap, akurat, dan mudah serta cepat jika tersedia dalam satu wadah jaringan teknologi.
Yasmon menambahkan bahwa Industrial Revolution 4.0 yang menggabungkan teknologi otomatisasi dengan Siber menjadikan pengelolaan dan akses dokumentasi dan informasi bidang hukum semakin mudah.
“Untuk itu kita perlu bersinergi agar pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum dalam satu jaringan terselenggara dengan baik, dalam memenuhi tuntutan masyarakat atas dokumen dan informasi hukum yang dibutuhkan”ujar Yasmon.
Dalam kesempatan tersebut Yasmon menginformasikan bahwa Kemenkumham RI telah menyediakan wadah Jaringan dokumentasi dan informasi hukum yang terpadu dan terintegrasi.
“Ini adalah wadah pendayagunaan bersama atas dokumen hukum secara tertib, terpadu, dan berkesinambungan, yang kita sebut JDIHN”jelasnya.
Dokumen hukum yang tersedia dalam JDIHN ini meliputi Peraturan perundang undangan, peraturan-peraturan pemerintah, monograf hukum, penelitian tentang hukum, yurisprudensi, putusan mahkamah konstitusi, putusan pengadilan, naskah akademis, artikel majalah hukum bahkan peraturan-peraturan lama dalam bahasa Belanda. “Semuanya bisa diakses dan ditemukan melalui website jdihn.go.id.“tandas Yasmon.
Ia mengajak peserta yang hadir untuk mengembangkan kerjasama yang efektif dengan menjadi anggota JDIHN.
“Sehingga kualitas pembangunan hukum nasional dan pelayanan kepada publik dan pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum jaminan ketersediaan informasi hukum yang lengkap, akurat dan mudah dapat terlaksana dengan baik” jelasnya.
Abdul Radjab Malawat, dari Perpustakaan Universitas YARSI mengatakan bahwa penyelenggaraan Bimtek ini memberi manfaat positif terhadap kemajuan ilmu hukum, khususnya fakultas hukum setiap perguruan tinggi.
“Semestinya yang di undang tidak hanya pustakawan perpustakaan perguruan tinggi atau perpustakaan bidang hukum saja, lebih tepat fakultas hukum setiap perguruan tinggi yang menjadi peserta, bahkan bisa menjadi anggota jaringan.” tuturnya.
“Karena menurut saya produk hukum yang disediakan dalam JDIHN ada artikel hukum, penelitian hukum, skripsi, disertasi dan tesis merupakan bagian dari penelitian hukum. Sehingga apa yang disebut dengan jaringan dokumentasi dan informasi hukum yang terintegrasi dan terpadu itu bisa terwujud.” tambah Abdul.
“JDIHN ini sama seperti Repositori institusi, namun ini adalah Repositori bidang hukum, jadi sudah tepat jika pesertanya fakultas hukum setiap perguruan tinggi.” jelasnya.
Peserta yang hadir dalam Bimbingan Teknis tersebut kurang lebih seratus orang meliputi biro hukum dari beberapa kementerian, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, perpustakaan hukum, perpustakaan perguruan tinggi dan pemerintah kota, DPRD provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia.(Srilis)
“Universitas YARSI, Islami dan Berkualitas”