Masa pandemi Covid-19,Kosmetik termasuk masalah seksi dibahas dan menjadi perhatian masyarakat. Kosmetika merupakan bahan dipergunakan pada luar tubuh manusia seperti epidermis, rambut, kuku, bibir, serta organ genital bagian luar. Kemudian juga gigi dan membran mukosa mulut terutama untuk membersihkan, mewangikan, mengubah penampilan, melindungi serta memelihara tubuh,
Kosmetik, bahan mempunyai efek biologis, dapat diabsorbsi oleh kulit , dapat mencegah penyakit, mengandung zat aktif, tidak menimbulkan resiko kesehatan
Penggunaan kosmetik ditujukan untuk membersihkan, meningkatkan daya tarik dan meningkatkan percaya diri , melindungi kulit dan rambut, mencegah penuaan , menikmati dan menghargai hidup, “karena itu perlu hati-hati,” terang Dosen Ilmu Penyakit Kulit dan Kelamin Fakultas Kedokteran Universitas Yarsi Dr. dr Nenden Sobarna, SpKK., FINSDV saat webinar “Cerdas Memilih dan Menggunakan Kosmetika Aman dan Halal”, diadakan Universitas Yarsi, pagi tadi.
Lebih lanjut, alumni Fakultas Kedokteran Unversitas Padjajaran menambahkan dalam memilih kosmetik tidak perlu melihat merk ataupun harga, namun perhatikan izin Badan Pengawasaan Obat dan Makanan (BPOM), halal, serta izin edarnya.
Sebelum membeli dan menggunakan kosmetik, sebagai masyarakat perlu mengetahui pula seputar kosmetik seperti jenis kosmetik, ada moderen diramu dari bahan kimia diolah secara moderen dan tradisional (murni dan semi).
Ada juga jenis decorative fungsinya merias dan menutup cacat pada kulit (sangat besar peran zat pewarna dan pewangi ) , jenis skin care berupa pembersih kulih(cleanser), pelembab kulit(moisturizer), pelindung kulit (sunscreen cream) ntuk menipiskan (peeling)
Komposisi atau kandungan kosmetik ada bermanfaat dan ada yang berbahaya. Untuk merkuri(Hg), timbal (Pb), cadmium (Cd), arsen(As) hidrokinon sering ditemukan dalam kosmetik. “ Semua bahan ini berbahaya dan masyarakat perlu waspada,” pesan Doktor Nenden yang juga dokter spesialis kulit kelamin.
Sependapat dengan Ibu Nenden, Direktur Pengawasan Kosmetik BPOM RI, Arustyono, juga jadi pembicara menambahkan , asam rentinoat atau tretinon, kortikosteroid topikal, pewarna merah K3 dan K10 (rhodamin B) juga termasuk bahan berbahaya pada kosmetika . “Zat ini dilarang,” ujar Arustyono.
Alumni Apoteker Institut Teknologi Bandung memberi petunjuk agar cerdas memilih dan menggunakan kosmetika Aman serta terhindar produk palsu , belilah kosmetik di swalayan dan distribusi resmi serta lakukan cek KLIK yaitu cek kemasan, label, izin edar dan cek kadaluarsa
Webinar ini merupakan kegiatan pengabdian masyarakat(PKM) Universitas Yarsi , khususnya bagi warga kelurahan Sumur Batu . PKM dilaksanakan Prodi Biomedis dan fakultas kedokteran.
Ketua Pelaksana Webinar, Doktor Risdawati Djohan menjelaskan,kegiatan ini bertujuan mengetahui apakah ada perubahan tingkat pengetahuan atau pemahaman dari ibu-ibu warga Kelurahan Sumur Batu seputar kosmetika dan memberikan kiat cerdas memilih dan menggunakan kosmetik.
Selanjutnya, alasan memilih kelurahan Sumur Batu , pertama karena area terdekat dengan Universitas Yarsi. Kedua pengetahuan masyarakat secara umum tentang kosmetik aman dan halal ini masih sangat kurang, berdasarkan survey dibeberapa tempat.
“Kelurahan Sumur Batu juga sudah menjadi mitra kerja sama dalam pelaksanaan pengabdian masyarakat (PKM),” tegas Alumni Farmasi Universitas Indonesia.
Teknis acara ini idealnya dilakukan secara langsung/ tatap muka, tetapi karena tidak memungkinkan karena pandemi covid sehingga dilakukan secara online
Akhir dari PKM ini ,menurut Doktor Risdawati Universitas Yarsi /menyerahkan link video edukasi dan poster edukasi pada kelurahan untuk disebarluaskan informasinya keseluruh masyarakat luas terutama Sumur Batu
Penulis: Anggun