Pada 24 Juli 2024 saya menghadiri acara tentang Tuberkulosis (TB) dan penanggulangannyamelalui pendekatan “Public Private Mix (PPM)”. Acara diselenggarakan oleh Stop TB Partnership Indonesia (STPI), suatu organisasi masyarakat yang bergerak dalam pengendalian TB, yang digagas oleh Almarhum Bapak Arifin Panigoro, anggota Dewan Pertimbangan Presiden RI serta pengusaha, tokoh masyarakat dan filantropis ternama kita.
Kita ketahui bahwa untuk Tuberkulosis Indonesia menempati peringkat kedua di dunia setelah India, suatu data yang menyedihkan tentunya. Setidaknya sekitar 10% dari kasus TB di dunia berasal dari negara kita. Di negara kita ada banyak tantangan pengendalian TB, seperti masih terdapatnya kesenjangan dalam hal penemuan kasus, pelaporan kasus
hingga kualitas pelayanan. Di sisi lain menurut studi “Patient Pathway Analysis” ditemukan
bahwa masih ada variasi besar tentang tempat dimana pasien TB mendapatkan penanganan, baik di Puskesmas, Rumah Sakit, fasilitas pelayanan pemerintah dan juga swasta. Karena itulah diperlukan pendekatan “Public Private Mix (PPM)”, yaitu konsep serta wadah bagi Program Nasional Tuberkulosis untuk meningkatkan pelibatan seluruh fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) baik pemerintah maupun swasta dalam penanggulangan tuberkulosis. Implementasi PPM diharapkan dapat meningkatkan penemuan kasus TB dan angka keberhasilan pengobatan TB. Di Indonesia, implementasi PPM berbasis kabupaten/kota yang selanjutnya disebut sebagai “District-based Public Private Mix (DPPM)”.
Nah, dalam hal ini maka Stop TB Partnership Indonesia (STPI) dengan dukungan Stop TB Partnership Global sudah
melakukan dukungan teknis pada Program TB Nasional sejak tahun 2023, setidaknya di 7 Kabupaten
dan Kota Prioritas serta adanya perluasan 2 daerah intervensi pada tahun 2024.
Kegiatan-STPI ini
dilakukan untuk mendorong implementasi Public Private Mix (PPM), yang dimulai dengan
melakukan analisis situasi dan diskusi kelompok terarah tingkat nasional dan subnasional
untuk menentukan isu strategis advokasi penguatan PPM, serta melakukan pemetaan pemangku kepentingan yang terkait.
Terdapat 3 (tiga) isu strategis advokasi untuk penguatan PPM. Pertama adalah penguatan pembiayaan, kedua penguatan jejaring DPPM dan ketiga penguatan pemerintah
daerah.
Selanjutnya, STPI mengidentifikasi lebih lanjut isu kunci yang perlu dibahas pada tingkat daerah, khususnya pentingnya penguatan Pemerintah Daerah dan perluasan jejaring DPPM. Oleh karena itu,
diperlukan upaya advokasi untuk mendorong penguatan implementasi DPPM di tingkat
Kabupaten dan Kota, setidaknya melalui empat tahapan. Pertama,
dengan melakukan asesmen awal, ke dua dengan lokakarya advokasi untuk meningkatkan kapasitas advokasi daerah, serta ke tiga membentuk bersama rencana advokasi sesuai karakteristik daerah masing-masing. Ke tiga hal tersebut perlu
dilanjutkan dengan hal ke empat, yaitu kegiatan implementasi, kegiatan yang dilakukan diantaranya dukungan berbagai proses. Dalam hal ini diperlukan pembentukan tim percepatan dan tim DPPM tingkat daerah, dukungan pada
pembentukan komitmen daerah maupun melalui surat edaran dan dukungan pada penguatan
lintas sektoral.
Semua kegiatan STPI ini tentu merupakan bagian tidak terpisahkan dari upaya bangsa kita untuk mengendalikan Tuberkulosis, penyakit yang hingga kini masih membunuh 15 orang Indonesia setiap jam. Jelas bahwa suksesnya pengendalian TB merupakan salah satu hal amat penting guna mencapai Indonesia Emas.
Prof Tjandra Yoga Aditama
Dewan Penasehat Stop TB Partnership Indonesia – STPI