Setiap orang sangat gemar memoles wajahnya dengan apa saja menjadikan lebih baik. Khusus Bagi Universitas Yarsi menjadikan lebih baik dengan karya dan prestasi. Buktinya kemarin Universitas berusia 56 tahun ini mendapat penghargaan dari Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah III. Universitas Yarsi menerima penghargaan salah satu perguruan tinggi swasta (PTS) dari 13 PTS telah menjadi perguruan tinggi asuh.karena telah memiliki satuan tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual(PPKS).
Penghargaan diberikan Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah III DKI Jakarta, Prof.Dr. Toni Toharudin, S.Si., M.Sc.
Wakil Rektor III Universitas Yarsi, Dr.Octaviani Indrasari Ranakusuma,M.Si,Psi mengungkapkan rasa syukur dan bahagia mendapatkan penghargaan ini. PPKS sangat penting di lingkungan kampus untuk menciptakan kehidupan yang nyaman, tentram dalam menjalani kegiatan akademik.
Ibu Octaviani menerangkan, sebagai PTS asuh masing-masing PTS diminta mendampingi 16 PTS lainnya. Hingga penghargaan tersebut diberikan, Universitas Yarsi telah berhasil mendampingi 6 PTS membentuk Satgas PPKS
Lebih lanjut Satgas PPKS Universitas Yarsi terbentuk Juni 2023. Yarsi bagian dari 13 PTS ini diminta menjadi pendamping bagi PTS-PTS lain yang belum memiliki satgas PPKS di lingkungan kampus
Ibu Octaviani menambahkan, dengan penghargaan ini Yarsi tentunya menuntaskan tugas hingga 10 PTS tersebut memiliki satgas PPKS untuk mencegah tindakan kekerasam seksual dan melakukan pendampingan bagi para korban.
Sebagai PTS asuh Universitas Yarsi punya tantangan, sejumlah PTS sama sekali tidak berespon dan tidak memberikan tanggapan selama diskusi di WA Group. Ada juga PTS yang mengeluhkan koordinasi antar unit kerja sehingga satgas belum terwujud..
Sementara Rektor Universitas Yarsi , Prof.dr.Fasli Jalal,Ph.D mengapresiasi terbentuknya Satgas PPKS 2023-2025.Kepada Satgas PPKS dengan ketua Andri Gunawan, S.Pdi, BA, M/Phil dan tim telah bekerja keras mengatasi penanganan kekerasan seksual
“PPKS merupakan bukti komitmen kita bersama melindungi bangsa dari kekerasan seksual yang terjadi di perguruan tinggi,” tutur Prof Fasli .
Universitas Yarsi memandang kekerasan seksual di perguruan tinggi merupakan permasalahan besar, mendalam dan memerlukan perhatian serius.
Upaya gerak PPKS harus dilakukan bersama, berkesinambungan dan konsisten. Karena itu, menurutnya prinsip pendekatan mendepankan pendampingan keadilan, kesetaraan, akuntabilitas, independen, kehati-hatian, konsisten, dan jaminan ketidakberulangan menjadi fokus utama dalam upaya pencegahan dan penanganan.
Menurut Rektor Universitas Yarsi pembentukan satgas PPKS, penerapan prinsip pendekatan yang tepat, dan dukungan psikologis dapat menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan seksual
Satgas PPKS Universitas Yarsi sesuai Amanah dari Peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan (PPKSP).
Regulasi ini memfokuskan pencegahan dan penanganan kekerasan seksual, yang mencakup pengenalan, edukasi, hingga prosedur penanganan kasus apabila terjadi.
Perguruan tinggi di Indonesia (Universitas Yarsi) harus menjadi tempat bebas kekerasan seksual. Sebab, kekerasan seksual tidak hanya merusak lingkungan belajar yang harusnya aman dan inklusif, tetapi juga melanggar hak asasi manusia dan mengganggu perkembangan individu
“Insya Allah masa depan pendidikan tinggi di Yarsi ini akan lebih baik karena bersih dari kekerasan seksual,” harap Wakil Menteri Pendidikan nasional 2010(usman)
Kini Universitas Yarsi telah memiliki kanal Pengaduan, Call Centre = 082220555284, Google form = http://tinyurl.com/form-laporan-kasus-ks-uy , Email = satgas_ppks@yarsi.ac.id dan Instagram = @satgasppksuy (usman)