Mengawali tahun 2020, dunia dikejutkan oleh merebaknya epidemi corona virus (Covid-19) yang membuat kota Wuhan, Provinsi Hebei, China yang berpenduduk sekitar 6 (enam) juta jiwa diisolasi total. Sekitar 2000 pelajar/mahasiswa Indonesia yang kuliah di kota tersebut berhasil dipulangkan ke Indonesia dengan selamat tanpa terjangkit oleh virus dari kelompok besar virus yang umum ditemukan pada hewan.
Atas kasus pneumonia yang terjadi di Wuhan yang disebabkan virus corona tersebut Universitas YARSI (UY) menyelenggarakan Panel Diskusi dengan tema “Kesiapan Masyarakat dan Pemerintah dalam Menghadapi Ancaman Covid-19 (Coronavirus) bekerja sama dengan Rumah Sakit (RS) YARSI dan Keluarga Besar Bulan Bintang (Jumat, 21 Februari 2020) di ruang Auditorium Ar-Rahman, Menara YARSI Lantai 12, Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Secara resmi acara ini dibuka oleh Rektor UY – Prof. dr. Fasli Jalal, Ph.D. yang juga dihadiri oleh Direktur Rumah Sakit YARSI – dr. Mulyadi Muchtiar, MARS beserta jajarannya.
Acara yang dihadiri oleh hampir 1000 mahasiswa, dosen, dan masyarakat umum ini, di mana Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.Sc. (pengacara, pakar hukum tata negara, politikus, dan intelektual Indonesia) sebagai salah satu narasumber. Topik yang disajikan berjudul “Pandangan Hukum Tatanegara dalam Kebencanaan dan Wabah, Bagaimana Seharusnya Sikap Negara dan Warga Negara”. Mengenai hal itu Prof. Yusril sempat membaca beberapa hadist Nabi yang sangat spesifik tentang hal serupa (wabah penyakit) pernah terjadi di zaman Rasulullah SAW (ketika sudah hijrah ke Madinah) saat itu menimpa negeri Syam di Kota Damsyik atau negara Siria, Kota Damaskus saat ini.
“Nabi mengatakan, apabila berkembang suatu wabah penyakit di suatu negeri, janganlah kamu pergi (datang) ke negeri itu. Begitupun sebaliknya, apabila kalian berada di mana wabah penyakit itu sedang merebak, maka jangan ada seorangpun yang meninggalkan tempat itu,” ucap Prof. Yusril mengutip salah satu hadist Rasulullah SAW.
“Sewaktu para sahabat nabi bertanya tentang wabah penyakit itu kepada Rasulullah SAW, maka dijawab oleh nabi, itu adalah sisa-sisa azab yang dulu pernah ditimpakan kepada umat Yahudi dan akan terus ada pada zaman-zaman berikutnya,” terang Prof. Yusril.
Pada saat itu, kata Prof Yusril menjelaskan bahwa Nabi Muhammad SAW. Sewaktu mengucapkan hadist tersebut, beliau tidak hanya seorang Nabi/Rasul tapi juga sebagai Kepala Negara di Madinah. Jadi, jika dilihat dari konteks hadist itu yang berupa larangan adalah sebagai perintah kepala negara kepada rakyatnya.
“Hanya seorang kepala negara yang bisa memerintahkan rakyatnya untuk tidak pergi ke negara lain dan melarang warga negara yang terkena wabah itu agar tidak datang ke negaranya,” jelas Prof. Yusril.
Prof. Yusril menyebutkan hadist itu sahih dan muttawatir dapat dilihat dalam kitab-kitab kumpulan hadist dari riwayat Bukhori, Muslim, Tarmizi, dan Nasa’i. Artinya bahasa nabi itu sudah termasuk ‘trouble warning’ dan inilah yang sekarang sedang terjadi di negara kita saat merebaknya Virus Convic-19 (Virus Corona) yang merebak di Kota Wuhan, China.
“Kalau kita membaca hadist tersebut, kita akan lihat sebetulnya policy atau kebijakan yang diambil oleh Rasulullah SAW pada waktu itu sangat mempengaruhi pemikiran kenegaraan pada zaman modern sekarang,” ujar Prof. Yusril yakin.
Sementara itu bila dilihat dari UUD-45, menurut Prof. Yusril di alinea ke-4 disebutkan bahwa tujuan bernegara kita itu adalah untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia. Yang pertama-tama bertanggungjawab terhadap apapun yang terjadi di negara ini adalah negara yang diwakili oleh pemerintah. Sementara sistem pemerintah yang tertinggi di negara kita ini adalah presiden.
“Maka dari itu harus ada langkah-langkah darurat dan sistematik untuk mengatasi persoalan ini karena dampaknya akan sangat besar, tidak hanya masalah kesehatan saja tapi juga berimbas ke masalah ekonomi dan sosial apabila masalah virus corona ini tidak segera diaatasi dan diakhiri,” pungkas Prof. Yusril.
Selain Prof. Yusril acara ini juga menampilkan dr. Anung Sugihantono, M.Kes. (Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan RI/Dirjen P2P), dr. Widyastuti, MKM. (Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta), Dr. Daeng M. Faqih, SH., MH. (Ketua Umum IDI/Ikatan Dokter Indonesia), Dr. Ir. Mohammad Yunus,M.Eng. (Taprof Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Lemhannas), KH. Drs Masrur – Ketua Forum ‘Salaman Merapi’ (Silaturohmi Alim Ulama dan Tokoh Lintas Iman) dan dipandu oleh Dr. dr. Norman Zainal, Sp.OT, M.Kes. (RS YARSI) sebagai moderator.(ART)
“Universitas YARSI, Islami dan Berkualitas”