PPTHI Kerjasama FHUY Seminar Kumham, Menteri HAM Beri Pencerahan

Meski hanya lewat What App Messenger, tanpa surat undangan tertulis. Setelah membaca dan ternyata acaranya menarik dan penting, ditambah pelaksananya Asosiasi Pimpinan Perguruan Tinggi Hukum Indonesia (APPTHI) sebagai wadah dekan  fakultas hukum seluruh Indonesia, maka saya luangkan waktu datang dan hadir. Selain itu pengirim What App nya sahabat seperjuangan.

Menteri Hak Asasi Manusia, Natalius Pigai (Menteri Pigai) menyatakan hal itu pada seminar Reformasi Hukum dan Hak Asasi Manusia di Indonesia (Seminar Kumham)pada Era Digital .di Universitas Yarsi, Sabtu, 9 Nopember 2024.

Menurut Menteri Pigai, siapapun orang sudah digaji dan dilindungi negara, orang itu tidak lagi punya hak, tapi punya kewajiban. Hanya rakyat memiliki HAM.

Ditambahkannya, siapapun telah digaji negara , tentu telah difasilitasi dan punya sarana dari negara. Selain itu  punya pidana ( hukum pidana ). Jadi silahkan hukum pidananya diperjuangkan sehingga diperoleh keadilan.

”Sebagai rakyat mempunyai punya dua hak. ,  mempunyai proses peradilan HAM dan   proses peradilan pidana (umum),” Terang pak Menteri

Lebih lanjut, HAM dibagi dua. Pertama HAM Universal berdasarkan hukum internasional.  Kedua HAM Partikular , berpijak pada nilai-nilai budaya, adat istadat dan isinya memiliki pancaran cahaya, berupa nilai kemanusian dan  kasih sayang, cinta, penghormatan dan perlindungan antar sesama. Semua itu tumbuh berkembang dari kampung, desa, masyarakat adat.

Pada pertemuan di Yarsi, Menteri Pigai juga menjelaskan  sejarah perkembang HAM di dunia dan Indonesia.Tidak ketinggalan menyampaikan program akan dilakukan pemerintah Prabowo  lima tahun kedepan tentang HAM.

Indonesia harus membangun HAM secara holistik. Targetnya Indonesia akan menjadi contoh negara-negara lain. Membangun Indonesia berbasis Demokrasi dan HAM holistik artinya tidak gradual tidak kasuistik.

HAM menyangkut seluruh aspek kehidupan. Sejak manusia lahir hingga meninggal tidak lepas dari HAM,” tutur dia.

Sementara Ketua Pembina Yayasan Yarsi, Prof. Dr. Jurnalis Uddin, P.A.K mengatakan reformasi hukum, ini pekerjaan berat. Kepada bapak ibu dosen akan mendidik mahasiswanya, nanti setelah lulus ada berprofesi jaksa, hakim dan pengacara. Semoga anak telah dididik bisa menegakkan hukum seadil-adilnya. ” Semua ini pekerjaan berat, semoga Allah SWT merestuinya,” tutup Prof Jurnalis.

Rektor Universitas Yarsi, Prof.dr.Fasli Jalal,Ph.D menambahkan, acara ini sangat penting bisa mengetahui lebih dalam mengenai reformasi hukum dan HAM pada era digital. Termasuk tantangan terkait regulasi yang tepat sehingga memberikan kesadaran hukum pada masyarakat.

Universitas Yarsi selalu terbuka dan senang merespon isu-isu reformasi hukum dan HAM berkaitan dengan dunia digital. Yarsi memiliki laboratorium-laboratorium  dengan peralatan teknologi moderen (perancang hukum dan Pembelajaran Beracara )mendukung proses pendidikan hukum sehingga siap menghadapi tantangan hukum diera digital.

Terima kepada APPTHI mempercayai Universitas Yarsi sebagai tuan rumah perjamuan ini, Universitas Yarsi selalu siap bekerjasama demi kemajuan pendidikan dan dunia hukum dalam rangka ikut mencerdaskan kehidupan bangsa

”Seminar ini menjadi wadah menimba ilmu dan berbagi pengalaman,” harap Prof Fasli Jalal.

Direktur Jenderal (Dirjen )HAM Kemenkumham , Dr.Dhahana Putra, S.H.,M.Si (Doktor Dahana) sebagai salah satu pembicara mengatakan, Bicara HAM sudah melebar ke berbagai sektor, termasuk bisnis. Kedepan HAM sudah mandatori, dalam waktu dekat akan memelekkan visi dan misi HAM lewat edukasi.

Doktor Dahana menyampaikan banyak hal menarik menjadi pembelajaran dan mencerahkan. Seperti memberikan informasi terkait kesenjangan antara kebijakan dengan capaian pembangunan HAM yang telah dilaksanakan pemerintah dalam ruang lingkup penghormatan, konservasi, perlindungan, penegakan dan pemajuan HAM(P5HAM). Intinya, pengarustamaan HAM dalam pembentukan peraturan perundang-undangan.

Ketua Umum APPTHI, Prof Dr.Edy Lisdiono,SH.M.HUM, tujuan perhelatan ini  mendiskusikan perkembangan hukum dan HAM terkini di era digital . Memetakan permasalahan penting di bidang hukum dan HAM dalam merespon era digital. Kemudian  merumuskan butir-butir pemikiran di bidang hukum dan HAM di era digital pada pemerintahan baru Indonesia dan menyusun kurikulum berbasis hasil atau Outcome Based education (OBE) yang mampu merespon tantangan dunia hukum dan HAM di era digital. IV. ”Terima kasih pada Universitas Yarsi sebagai tuan rumah,” tutup Ketua Umum APPTHI.

Wakil Sekretaris Jenderal; APPTHI, Dr. H. Mohammad Ryan Bakry, SH., MH ( Doktor Ryan) menerangkan, seminar nasional diresmikan Menteri Hak Asasi Manusia, Natalius Pigai,     menghadirkan para pembicara hebat,selain Direktur Jenderal (Dirjen )HAM Kemenkumham , Dr.Dhahana Putra, S.H.,M.Si , tampil pula Dekan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, Prof. Iwan Satriawan, SH., M.CL., PhD,  sekaligus  Sekretaris Jenderal APPTHI mengupas khusus  Kebijakan Kurikulum dalam Merespon Reformasi Hukum dan HAM di Era Digital .Termasuk akan dibahas Reformasi Hukum dan HAM  fokus  Kontribusi Pemikiran untuk Pemerintahan Baru Indonesia (Usman)