Sebagaimana diketahui bahwa PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) darurat telah dimulai pada 3 Juli 2021 lalu. Pada hari itu, laporan situasinya menunjukkan ada 110.983 orang yang diperiksa dengan angka kepositifan (positivity rate) 25,2 persen, ada 27.913 kasus baru dan 493 orang yang meninggal dunia. Hal itu dituangkan Direktur Pascasarjana Universitas YARSI, Prof. dr. Tjandra Yoga Aditama, Sp.P(K), DTM&H., MARS., DTCE., FISR. pada situs www.viva.co.id dalam “Kolom Prof Tjandra: 5 Hal Perlu Dilakukan Sampai 25 Juli 2021”. Prof. Tjandra pernah menjabat sebagai Direktur WHO Asia Tenggara dan Mantan Dirjen P2P & Kepala Balitbangkes.
Lebih lanjut dijelaskan, pada tanggal 20 Juli 2021, angkanya adalah 114.700 orang yang diperiksa dengan angka kepositifan (positivity rate) 33,4 persen, ada 38.325 kasus baru dan 1.280 orang meninggal dunia. Pada 20 Juli malam hari pemerintah sudah mengumumkan bahwa PPKM akan dilanjutkan sampai tanggal 25 Juli 2021, dan kalau situasi terus membaik maka mulai 26 Juli 2021 akan dilakukan beberapa pelonggaran.
Sehubungan itu, menurutnya kita perlu memanfaatkan beberapa hari sekarang ini agar situasi COVID-19 dapat lebih terkendali. Setidaknya ada lima hal yang dapat dilakukan secara maksimal sampai 25 Juli yaitu:
Hal yang Pertama adalah menerapkan semua aturan PPKM yang sekarang ini masih berlaku. Perlu diketahui bahwa PPKM pada dasarnya adalah pembatasan sosial berskala luas, baik individual sampai di masyarakat. Setiap warga masyarakat perlu melakukan protokol kesehatan dengan ketat, menjalankan 3M atau juga 5M dengan baik, demi kepentingan kita sendiri.
Sementara itu, bentuk pembatasan sosial yang lebih luas di komunitas juga harus berjalan, baik itu dalam bentuk PPKM darurat atau barangkali PPKM dengan level tertentu. Kalau semua dijalankan dengan baik dan ketat maka tentu akan berdampak positif pada upaya pembatasan sosial dam pada gilirannya mengurangi penularan di masyarakat.
Kedua adalah upaya maksimal untuk meningkatkan jumlah tes sampai setidaknya 400 ribu per hari, seperti sudah direncanakan sebelumnya. Selama masa PPKM darurat maka jumlah tes bahkan belum pernah mencapai 200 ribu, dan ini jelas perlu ditingkatkan dalam hari-hari ke depan.
Dengan jumlah tes yang memadai maka kita dapat menemukan kasus positif di masyarakat, menanganinya dan melakukan isolasi dan karantina sehingga dapat memutus rantai penularan.
Ketiga adalah memastikan kegiatan telusur pada sedikitnya 15 orang dari setiap kasus positif, seperti yang juga sudah direncanakan sebelumnya. Kalau dari telusur itu ketemu yang positif, maka kontak dari yang positif itu harus di telusuri lagi, dan demikian seterusnya.
Sekali lagi, kalau ada ketemu kasus yang positif baik pada tes awal maupun pada kegiatan telusur maka mereka harus ditangani dan juga diisolasi/karantina. Dalam hal ini diingatkan kembali bahwa kalau dilakukan isolasi mandiri di rumah maka perlu pengawasan dari petugas kesehatan.
Keempat yang perlu dilakukan secara mendalam dalam beberapa hari ke depan ini adalah menganalisa hasil PPKM dalam dua aspek, epidemiologi dan pelayanan kesehatan. Dari kacamata epidemiologi, maka harus dinilai fluktuasi angka kepositifan (positivity rate), jumlah kematian dan jumlah kasus baru dibandingkan awal PPKM darurat 3 Juli atau dibandingkan angka 20 Juli 2021.
Sementara itu, dari sudut pelayanan kesehatan maka dapat dilihat angka keterisian tempat tidur (Bed Occupancy Rate-BOR) rumah sakit, hanya saja menganalisanya perlu hati-hati karena kalau tempat tidur ditambah dan atau ada konversi wisma menjadi rumah sakit maka angka ini bisa seakan-akan turun padahal pasien di masyarakat masih tetap banyak.
Juga, dapat dilihat angka bisa tidaknya seseorang masuk ke Instalasi Gawat Darurat (IGD), atau berapa lama harus menunggu baru bisa masuk IGD dengan layak. Indikator lain yang juga sangat penting dinilai adalah berapa banyak tenaga kesehatan yang terinfeksi COVID-19. Semua data ini perlu dianalisa secara keseluruhan agar didapat kesimpulan yang tetap untuk kebijakan selanjutnya.
Kelima tentunya adalah terus meningkatkan jumlah cakupan vaksinasi. Beberapa waktu yang lalu disampaikan bahwa angkanya sudah dapat mencapai 1 sampai 2 juta orang per hari, dan angka ini harus jadi target setiap harinya untuk melindungi masyarakat kita.
Di akhir kolom, Prof. Tjandra mengajak kita semua agar memberi peran maksimal supaya kenaikan kasus sekarang ini dapat lebih dikendalikan. (ART dari sumber: www.viva.co.id, Rabu, 21 Juli 2021)