Layanan pengelolaan fasilitas

Layanan Pengelolaan Fasilitas, biasa disebut dengan LPF. Memiliki 4 Layanan, yaitu:

  1. Penanganan Perbaikan Sarana Prasana
  2. Peminjaman Sarana Prasana
  3. Pencetakan
  4. Alat Tulis dan Peralatan Kantor

Selain layanan di atas, LPF juga melayani beberapa hal sebgai berikut:

  1. Dokumentasi Sarana Prasana
  2. Pemeriksaan ulang terhadap pengajuan pengadaan sarana prasarana
  3. Inventarisasi Sarana Prasana
  4. Pemantauan pemeliharaan sarana prasana oleh pihak vendor
  5. Menerima laporan keluhan, seperti:
    • Parkir
    • Keamanan
    • Petugas Kebersihan
    • Tim bangunan
    • Masjid YARSI

    dan menindaklanjuti ke pihak-pihak terkait.

maping PEMINJAMAN BUS

maping peminjaman ruangan

dokumen pendukung

Surat pernyataan form kelengkapan peminjaman ruangan Form Peminjaman Ruangan

KEMAJUAN PENGAJUAN KELUHAN

dokumen pendukung

Form Keluhan & Pekerjaan