Layanan Pengelolaan Fasilitas, biasa disebut dengan LPF. Memiliki 4 Layanan, yaitu:
- Penanganan Perbaikan Sarana Prasana
- Peminjaman Sarana Prasana
- Pencetakan
- Alat Tulis dan Peralatan Kantor
Selain layanan di atas, LPF juga melayani beberapa hal sebgai berikut:
- Dokumentasi Sarana Prasana
- Pemeriksaan ulang terhadap pengajuan pengadaan sarana prasarana
- Inventarisasi Sarana Prasana
- Pemantauan pemeliharaan sarana prasana oleh pihak vendor
- Menerima laporan keluhan, seperti:
- Parkir
- Keamanan
- Petugas Kebersihan
- Tim bangunan
- Masjid YARSI
dan menindaklanjuti ke pihak-pihak terkait.