Perdana, Universitas YARSI Melaksanakan Audit Mutu Internal Menggunakan Standar ISO 21001: 2018 dan Instrumen Akreditasi 9 Kriteria

Universitas YARSI melaksanakan proses penjaminan mutu dengan melakukan Audit Mutu Internal (AMI). AMI merupakan proses audit sistem manajemen mutu mulai dari perencanaan audit, penunjukan tim audit, pelaksanaan audit, membuat status Permintaan Tindakan Pengendalian (PTP), menulis tindakan perbaikan atau pencegahan, memastikan tindakan dilakukan, mengirim copian PTP status, hingga membuat closing PTP status, dan membuat laporan audit internal.

Kegiatan Audit Mutu Internal dilaksanakan pada tanggal 08 Maret – 18 Maret 2021 ini mencakup seluruh Direktorat dan Fakultas di lingkungan Universitas YARSI secara online dengan menggunakan aplikasi Zoom, audit dimulai dengan penyampaian sambutan oleh Dr. Rifqatussa’adah, S.K.M., M.Kes.

Direktur Direktorat Pangkalan Data Jaminan Mutu dan Akreditasi, Dr. Rifqatussa’adah, S.K.M., M.Kes, mengatakan kegiatan AMI terkait kebijakan mutu, sasaran mutu, tindakan ditujukan pada peluang dan risiko, sasaran mutu dan pencapaiannya, serta pemantauan, pengukuran, analisa dan evaluasi, peningkatan berkelanjutan, juga ketidaksesuaian dan tindakan korektif. Dalam AMI periode ini mengacu pada ISO 21001:2018 dan instrumen akreditasi 9 kriteria.

AMI kali ini melibatkan 40 auditor yang melakukan audit terhadap 13 unit kerja di lingkungan Universitas YARSI unit kerja tersebut adalah Wakilt Rektor I, Wakil Rektor II, Wakilt Rektor III, Wakil Rektor IV, Direktorat Pangkalan Data Jaminan Mutu dan Akreditasi, Direktorat Layanan Terpadu, Fakultas Kedokteran, Fakultas Kedokteran Gigi, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Fakultas Hukum, Fakultas Teknologi Informasi, Fakultas Psikologi, dan Sekolah Pascasarjana.

WhatsApp Image 2021-03-08 at 14.35.06