Survei Sosial Ekonomi (Susenas) 2020 menunjukan bahwa terdapat 730.552 penduduk penyandang disabilitas di DKI Jakarta, atau setara dengan 6,88% populasi seluruh masyarakat DKI Jakarta. Penyandang disabilitas tergolong lebih rentan terhadap kemiskinan di setiap negara, baik diukur dengan indikator ekonomi tradisional seperti PDB atau, secara lebih luas, dalam aspek keuangan non-moneter seperti standar hidup, misalnya pendidikan, kesehatan dan kondisi kehidupan. DKI Jakarta merupakan kota dengan jumlah penyandang disabilitas terbanyak di Indonesia sehingga diperlukan dukungan berupa kegiatan dan juga program yang merujuk pada upaya asas kesetaraan hak yang diperuntukkan untuk penyandang disabilitas.
Penyandang disabilitas memiliki kewajiban, kedudukan dan juga hak yang setara dengan masyarakat non-disabilitas pada umumnya. Sudah sepatutnya penyandang disabilitas memperoleh perlakuan yang khusus dan tertentu dibandingkan dengan yang lainnya. Hal ini sebagai bentuk dari berbagai upaya memberikan perlindungan atas rentannya beberapa tindakan diskriminatif dan juga terlebih untuk perlindungan dari beberapa bentuk dari pelanggaran hak asasi manusia. Maka daripada itu, harus dipastikan ketersediaan aksesibilitas dan akomodasi yang layak, agar dapat memberikan informasi secara maksimal dan mandiri.
Kegiatan ini dilakukan dengan tujuan agar para penyandang disabilitas memperoleh wawasan pengetahuan tentang hak-hak mereka sebagai penyandang disabilitas serta agar mitra termotivasi, menyalurkan asprirasi, mengetahui apa saja program dari instansi pemerintahan yang terkait sehingga membantu pemenuhan hak yang dimiliki para penyandang disabilitas.
Pelaksanaan Kegiatan
Kegiatan ini dilakukan pada hari Kamis, 2 Februaru 2023 di Panti Sosial Bina Netra dan Rungu Wicara Cahaya Batin DKI Jakarta dengan metode participatory action dalam bentuk ceramah dan diskusi untuk menyampaikan materi penyuluhan yang bersifat kognitif. Kegiatan dimulai dengan para partisipan mengisi pre-test untuk mengukur pengetahuan dan motivasi mitra secara brainstorming kemudian dilanjutkan dengan intervensi berupa pembekalan materi dengan cara sosialisasi dan pelatihan. Kegiatan ini ditutup dengan pengisian post-test oleh partisipan yang berjumlah 35 orang.
Hasil Kegiatan
Hasil pre-test dan post-test menyatakan bahwa adanya peningkatan pemahaman peserta penyuluhan mengenai materi yang sudah disampaikan mengenai hak-hak penyandang disabilitas. Selain itu luaran yang dicapai oleh tim pengabdian masyarakat antara lain publikasi ilmiah pada jurnal ISSN online Indo Insan Cendekia dan laporan hasil pengadian kepada masyarakat, video rekaman kegiatan, hak cipta atas kegiatan, serta memberikan wahana bagi dosen, khususnya di Fakultas Hukum Universitas YARSI untuk menjalankan Tri Darma. Luaran bagi mitra antara lain terbentuknya 75% mitra yang termotivasi dan memahami pentingnya peran perkumpulan.
Kesimpulan dan Saran
Berdasarkan hasil pelaksanaan PkM dapat disimpulkan bahwa, telah terjadi peningkatan yang signifikan berkaitan dengan pentingnya pengetahuan hak bagi penyandang disabilitas, pengetahuan dan pemahaman akan sumber informasi literasi bagi penyandang disabilitas, dan motivasi bagi penyandang disabilitas.
Saran yang diberikan kepada perangkat pemerintahan, swasta, dan masyarakat supaya bisa bersinergi membangun dan melindungi hak-hak bagi para penyandang disabilitas, sehingga DKI Jakarta menjadi nyaman, aman, dan mendukung hak-hak bagi para penyandang disabilitas.
Kegiatan ini sudah dipublikasi di jurnal nasional https://academicjournal.yarsi.ac.id/iac/index.php/iac/article/view/93