SATUAN TUGAS
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) dalam dua tahun ini terus bergerak, bersinergi, dan berkolaborasi melakukan upaya pencegahan dan penanganan kekerasan seksual (PPKS) di lingkungan pendidikan. Salah satunya, dengan mendorong perguruan tinggi untuk membentuk satuan tugas (Satgas) PPKS yang sejalan dengan mandat Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 Tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi.
Upaya tersebut terus didorong mengingat kasus kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan perguruan tinggi masih mengkhawatirkan. Berdasarkan data laporan Komisi Nasional (Komnas) Perempuan, sepanjang tahun 2015-2021, dari total 67 kasus kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan pendidikan, 35 diantaranya terjadi di perguruan tinggi. saat ini keseluruhan dari 125 Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Indonesia yang terdiri dari 76 PTN Akademik dan 49 PTN Vokasi telah membentuk Satgas PPKS. Selain itu, sebanyak 109 Perguruan Tinggi Swasta (PTS) juga sedang berproses membentuk satuan tugas dan sebanyak 20 PTS telah membentuk Satgas PPKS. Kemendikbudristek sangat mengapresiasi komitmen dari seluruh PTN dan PTS yang telah membentuk Satgas PPKS sebagai upaya bersama untuk menghapus kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi.
Untuk itu dalam upaya penanganan dan pencegahan kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi Universitas YARSI melalui Keputusan Rektor Nomor: 015/REK/HK.40/VI/2023 telah menetapkan Satuan Tugas Penanganan dan Pencegahan Kekerasan Seksual Tahun 2023-2025. Diharapkan dengan hadirnya Satgas PPKS Universitas YARSI dapat menjadi bagian dari perguruan tinggi yang berfungsi sebagai pusat pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di perguruan tinggi.
Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Universitas YARSI
Tahun 2023-2025
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
Ketua
Andri Gunawan, S.Pd.I., BA(Hons), M.Phil. |
Sekretaris
Niken Mutia, S. Psi. |
Anggota
Gaizka Andhita N.S. |
Anggota
Nurul Azka |
Anggota
Susi Susilawati |
LAPOR SATGAS PPKS
Universitas YARSI berkomitmen untuk melakukan pencegahan dan penanganan segala bentuk kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan kampus. Laporkan segala bentuk tindak kekerasan seksual melalui link dibawah ini.