Tabel Total Biaya Perkuliahan Sarjana (S1) & Profesi
Tahun Akademik 2024/2025

(Dalam Ribuan Rupiah/000)

Note :

  1. PKKMB : Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa
  2. Bagi yang membayar Keseluruhan biaya pendidikan hingga selesai (SMT 1 – SMT 8) pada semester 1 (satu) mendapat discount 5%.
  3. Biaya Kuliah bisa dicicil : untuk Fakultas Kedokteran dan Fakultas Kedokteran Gigi bisa dicicil sesuai ketentuan. Untuk Fakultas Hukum, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Fakultas Teknologi Informasi, dan Fakultas Psikologi bisa dicicil hingga 5x

Ketentuan pengembalian biaya pendidikan adalah sebagai berikut:

  1. Pengunduran diri dilakukan sebelum kegiatan perkuliahan semester baru berjalan.
  2. Alasan pengunduran diri yang diterima apabila calon mahasiswa baru tersebut diterima di PTN melalui jalur Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP / Undangan), Seleksi Nasional Berbasis Tes (SNBT /UTBK), Seleksi Prestasi Akademik Nasional Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (SPAN-PTKIN), serta Ujian Masuk Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (UM-PTKIN), yang dibuktikan dengan dokumen yang sahih.
  3. Calon mahasiswa baru yang mengundurkan diri dengan alasan diterima di PTN melalui jalur mandiri atau sejenisnya.
  4. Besaran pengembalian biaya pendidikan adalah 50% dari biaya yang sudah dibayarkan, di luar biaya pendaftaran dan Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru (PKKMB).
  5. Tidak ada pengembalian Biaya Pendidikan yang sudah dibayarkan bagi calon mahasiswa baru yang diterima di Sekolah Kedinasan.