Tindakan kekerasan pada anak terjadi ada tiga tempat besar. yaitu ranah domestik, ranah publik, dan ranah lembaga pendidikan diberbagai tingkatan. Semakin tinggi pendidikan ,prosentasenya semakin tinggi pula tingkat kekerasan.
Pelakunya bisa siapa saja. Namanya domestik, siapa kuat di rumah, bisa jadi dia pelakunya. Kekerasan muncul akibat ketidaksetaraan dalam posisi kekuasaan dalam keluarga. “Semua itu kenyataan terjadi hingga saat ini,” ujar Kepala Dinas Pemberdayaan ,Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP), Tuti Kusumawati, saat berbicara pada Webinar Universitas Yarsi(UY), selasa, 21 september 2021.
Selanjutnya Tuti menjelaskan, kekerasan pada anak dan perempuan harus distop. Anak dan perempuan wajib dilindungi dan diberdayakan hingga terwujud kesejahteraan.
Dinas PPAPP Provinsi DKI Jakarta telah membuat kebijakan pemberdayaan perempuan pelindungan anak serta kesejahteraan keluarga. Visinya kota maju, lestari dan berbudaya, warganya terlibat dalam mewujudkan keberadaban, keadilan dan kesejahteraan bagi semua.
Selanjutnya telah dibuat pula 17 rencana aksi, melibatkan 12 perangkat daerah, mitra pemerintahan provinsi DKI Jakarta dan masyarakat. “Semua itu dilaporkan dan dievaluasi pada setiap triwulan,”Kata Tuti.
Alumni Institut Pertanian Bogor ini menyatakan, untuk memberikan perlindungan dan memberdayakan anak dan perempuan Dinas PPAPP telah bekerjasama dengan berbagai pihak.
Kerjasama Dinas PPAPP dengan Universitas Yarsi sudah sering dilakukan dengan berbagai bentuk kegiatan seperti webinar ini dan mendirikan Pos Sahabat Perempuan dan Anak (Pos Sapa).
Menurut Tuti, Pos Sapa di perguruan tinggi ada di 10 lokasi yang sudah bekerjasama Dinas PPAPP. Kehadiran Pos Sapa membantu menangani layanan pengaduan, layanan medis, mediasi, rehabilitasi sosial, penegakan hukum dan bantuan hukum serta layanan pemulangan dan reintegrasi atas terjadinya atau mencegah kekerasan Anak dan perempuan .
Pos Sapa UY sangat relevan, strategis, layanannya gratis dan bisa diakses siapa saja yang membutuhkan, operasionalnya secara offline Senin hingga Jumat pukul 10 pagi hingga 3 sore dan secara online Senin hingga Minggu pukul 8 pagi hingga 8 malam.”Pos Sapa Universitas Yarsi peduli keadilan,siap layani masyarakat, bagus banget dan saya himbau ayo bantu ,” seru Tuti didepan peserta webinar.
Webinar UY bertema Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak Realita dan Harapan dalam berkontribusi mewujudkan perdamaian dunia, Kadis PPAPP juga menyampaikan program pemerintah provinsi DKI Jakarta dalam upaya perlindungan perempuan dan anak seperti memberikan Kartu Anak Jakarta bagi 9531 anak usia 0-6 tahun bantuan Rp.300 ribu/bulan untuk kebutuhan anak dasar. Melakukan pemberdayaan perempuan melalui program pengembangan kewirausahaan terpadu dengan nama Jak Preneur. KartuLansia Jakarta bagi lansia yang tidak mampu dan terdaftar di BDT Rp.600 ribu/bulan. Melakukan MOU dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Terkait kebijakan tentang pemberdayaan perempuan perlindungan anak serta kesejahteraan keluarga yang dibuat PPAPP sudah ada produk hukumnya berupa ,11 peraturan daerah, 20 peraturan gubenur, 9 keputusan atau instruksi gubenur.
Aturan dan peraturan sudah banyak, mudah diucapkan sulit dilaksanakan. “mari segera kita patuhi dan jalankan mulai dari rumah,” Jangan lakukan kekerasan” ajak Tuti.
Setuju dengan himbauan Tuti, Dekan Fakultas Hukum Universias Yarsi, Mohammad Ryan Bakry menyatakan.jika penegakkan aturan dan hukum sudah berjalan, berarti penegakan wibawa dan moral telah hadir .
Hukum dijalankan dan ditaati bukan karena ada petugasnya. “Hukum dijalankan untuk menegakkan kebenaran,keadilan. Kalau melanggar ya pasti menyusahkan orang lain,”tutur Ryan ,sapaan akrab Muhammad Ryan Bakry
Hukum jangan dijadikan konsumsi politik. Mencegah kekerasan pada anak dan perempuan keduanya harus yang dapat untung.Saat penegak hukum menjunjung nilai hukum, pasti masyarakat akan mencontoh.Disinilah bukti kewibawaan negara yaitu hadirnya potensinya moral.
Kepada pemerintah provinsi(Pemprov) DKI Jakarta dan pemerintah pusat dalam menangani kekerasan anak dan perempuan harus sinergi. “Jangan hanya membuat peraturan, jangan hanya konsistensi saja terhadap peraturan, tetapi budayakan para penegak hukumnya untuk taat peraturan dan menjadi contoh masyarakat ,” ingat Alumni Doktoral Universitas Indonesia
Hukum itu merubah sesuatu buruk menjadi baik dan ini terkait dengan moral. Sementara perguruan tinggi jadi medianya yaitu tempatnya menghasilkan moral-moral tinggi dan para mahasiswa sebagai sumber dayanya,
Pemprov DKI Jakarta harus kerjasama dengan perguruan tinggi, jangan hanya formal,tapi moral dan hukum harus dijalankan menegakkan peran
Berbicara moral, Universitas Yarsi sangat peka terhadap keadilan. melalui Pos Sapa siap mengakomodir keadilan dan mendukung pencegahan kekerasan perempuan dan anak. “Jangan segan-segan Pemrov DKI membantu universitas Yarsi,” Tutup Ryan