VISI

Menciptakan sistem  jaminan mutu yang efektif dan efisien dalam mewujudkan tujuan Universitas YARSI.

TUJUAN

Menyediakan sistem penjaminan mutu yang efektif dan efisien dalam mengelola mutu untuk memenuhi harapan dan kebutuhan pihak berkepentingan (stakeholder).

MISI

  1. Menerapkan Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi (SPMPT) yang terintegrasi dengan Sistem Manajemen Organisasi Pendidikan (SMOP) ISO 21001: 2018 sebagai sistem pengelolaan Mutu Universitas YARSI.
  2. Mengadopsi Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SNDIKTI), Akreditasi Nasional, Akreditasi Internasional, dan Standar Perguruan Tinggi YARSI sebagai standar kerja di seluruh unit kerja Universitas YARSI.
  3. Membangun budaya mutu diseluruh unit kerja.
  4. Melaksanakan audit mutu baik internal maupun eksternal secara berkala untuk evaluasi keefektifan implementasi sistem jaminan mutu dan ketercapaian mutu yang ditetapkan unit kerja di Universitas YARSI
  5. Meningkatkan kompetensi pelaksana Sistem Jaminan Mutu diseluruh Unit Kerja.

STATUS & KEDUDUKAN

Kedudukan dan Tanggungjawab Pusat Jaminan Mutu dan Akreditasi

Berdasarkan landasan hukum dan pokok dasar STATUTA Universitas YARSI Tahun 2020, Pusat Jaminan Mutu dan Akreditasi (PJM&A) berkedudukan di bawah Direktorat Pangkalan Data, Jaminan Mutu dan Akreditasi (PDJAMA), yang bertanggung jawab terhadap pemenuhan semua standar pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Semua standar tersebut diupayakan melebihi standar nasional.

Kebijakan Mutu

Universitas YARSI berkomitmen untuk
Mewujudkan perguruan Tinggi Islam yang terpandang, berwibawa, bermutu tinggi dan mampu bersaing dalam fora Nasional maupun Internasional dengan berkomitmen menerapkan Sistem Penjaminan Mutu sesuai peraturan dan perundangan yang berlaku secara efisien, transparan, akuntabel dan bertanggungjawab di bidang pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat dalam memenuhi harapan serta kepuasan seluruh pemangku kepentingan.
Kebijakan Mutu ini dibuat untuk dapat dipahami oleh seluruh Sivitas Akademika dan menjadi acuan dalam pelaksanaan seluruh kegiatan di Universitas YARSI.

Sejarah Direktorat PDJAMA

2013

SPMI

Unit Satuan Penjaminan Mutu Internal (SPMI) YARSI dibentuk dan ditetapkan pada Tahun 2013 dan berkedudukan di bawah YAYASAN.

2016

PDJAMA

Pada tahun 2016 dilakukan perubahan dari Unit SPMI menjadi Komite Pangkalan Data, Jaminan Mutu dan Akreditasi dan berkedudukan dibawah Universitas.

2020 – SEKARANG

PDJAMA

Direktorat PDJAMA membawahi Sub Pangkalan Data Perguruan Tinggi (Sub PDPT), Sub Penjaminan Mutu (Sub SPMI).