Magister Kenotariatan Universitas YARSI Terus Berkiprah

Magister Kenotariatan Universitas YARSI (MKn-UY) menggelar webinar/seminar nasional seri ke-5 secara online dengan topik “Prospek Holding Pertambangan bagi Indonesia” (Kamis, 23/07/2020) yang diikuti sekitar 300 peserta, terdiri dari para mahasiswa magister kenotariatan, dosen, notaris, dan masyarakat umum lainnya.

Menghadirkan pembicara dari berbagai perguruan tinggi ternama yang ahli di bidangnya yaitu Dr. Chandra Yusuf, SH., LLM, MBA., MMgt (MKn Universitas YARSI); Dr. Dra. Fennieka Kristianto, SH., MH., MKn. (President University); Dr. Ahmad Redi, SH., MH. (Universitas Tarumanegara); Dr. Elli Ruslina, SH., MH. (Universitas Pasundan), dan Dr. Arina Shebubakar, SH., MKn. (Universitas Al Azhar Indonesia) dengan moderator Dr. Endang Purwaningsih, SH., MHum., MKn. (MKn Universitas YARSI). Acara ini terselenggara berkat kepanitiaan HIMA (Himpunan Mahasiswa) MKn-UY yang menjabat sebagai ketua pada periode ini ialah Arif Triwibowo, SH yang membuka acara tersebut secara resmi dan didukung oleh struktural MKn-UY. Sedangkan Rektor Universitas YARSI, Prof. dr. Fasli Jalal, Ph.D. mendapat kehormatan memberikan kata sambutan.

Magister Kenotariatan Universitas YARSI Terus Berkiprah - 2
Rektor Universitas YARSI, Prof. dr. Fasli Jalal, Ph.D. sedang menyampaikan kata sambutannya.

Prof. Fasli Jalal mengatakan sangat mengapresiasi upaya Prodi MKn-UY yang sudah kelima kalinya menyelenggarakan acara webinar dengan berbagai topik. Kemudian beliau juga mengucapkan terima kasih kepada penyelenggara dan secara khusus kepada semua pembicara yang berkenan mendukung terlaksananya acara ini.

“Kami mohon maaf kepada semua pembicara dan seluruh para peserta yang mengikuti acara webinar ke-5 MKn-UY ini, baik yang langsung maupun yang menyaksikan di youtube apabila pelayanan kami kurang berkenan di hati bapak-bapak dan ibu-ibu sekalian,” ucap Prof. Fasli Jalal.

Dr. Endang Purwaningsih, S.Hum., M.Hum, M.Kn. (Kaprodi MKn-UY) mengatakan yang menjadi latar belakang digelarnya acara ini karena pemerintah telah membuat Holding BUMN Pertambangan dengan nama Holding Industri Pertambangan (HIP) yang induk perusahaannya adalah Indonesia Asahan Alumunium (INALUM). Selanjutnya HIP berganti nama menjadi Mining Industry Indonesia (MIND ID). Pergantian ini bertujuan untuk mengekspresikan nama branding dari INALUM yang baru. MIND ID merupakan sinergi lima perusahaan tambang terbesar Indonesia yang tentu saja kita berharap MIND ID bukan sekadar simbol baru, tapi merupakan semangat dan sinergi baru agar value-nya semakin tinggi dan memberikan manfaat bagi bangsa.

Magister Kenotariatan Universitas YARSI Terus Berkiprah - 3
Dr. Endang Purwaningsih, SH., MHum., MKn., Kaprodi Magister Kenotariatan Universitas YARSI) sebagai moderator.

Sementara itu, kata Dr. Endang, MIND ID dibentuk berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 72 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2005 Tentang Tata Cara Penyertaan dan Penatausahaan Modal Negara pada Badan Usaha Milik Negara dan Perseroan Terbatas. Negara menguasai kepemilikan MIND ID sebesar 100% (seratus persen). Adapun anak perusahaan yang menjadi milik MIND. ID adalah PT Indonesia Asahan Alumunium (Perseroan), PT ANTAM Tbk, PT Bukit Asam Tbk, PT Timah Tbk, dan PT Freeport Indonesia.

“PT ANTAM Tbk, PT Bukit Asam Tbk, PT Timah Tbk meng-inbreng-kan sahamnya ke MIND ID. Namun saham Dwiwarna yang menjadi mayoritas tetap dikuasai oleh negara, sisanya akan dijual ke publik,” kata Dr. Endang.

Dijelaskan pula bahwa permasalahan pertama yang timbul dari strategi pemerintah dalam membentuk holding BUMN Pertambangan adalah adalah pasal 2A, PP Nomor 72 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2005 Tentang Tata Cara Penyertaan dan Penatausahaan Modal Negara pada Badan Usaha Milik Negara dan Perseroan Terbatas, menyatakan saham milik negara pada BUMN dialihkan untuk Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada perusahaan swasta tanpa melalui mekanisme Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) atau persetujuan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

“Dalam hal ini pemerintah perlu mengatur lebih lanjut Holding BUMN Pertambangan agar prospek yang diharapkan dengan Holding BUMN Pertambangan tercapai,” ujar Dr. Endang.

Magister Kenotariatan Universitas YARSI Terus Berkiprah - 4
Dari kiri atas: Arif Triwibowo, SH (Ketua HIMA MKn-UY), Dr. Ahmad Redi, SH., MH. (Universitas Tarumanegara), Dr. Chandra Yusuf, SH., LLM, MBA., MMgt (MKn Universitas YARSI), Dr. Dra. Fennieka Kristianto, SH., MH., MKn. (President University), Dr. Elli Ruslina, SH., MH. (Universitas Pasundan), dan Dr. Arina Shebubakar, SH., MKn. (Universitas Al Azhar Indonesia).

Kemudian yang kedua, menurut Dr. Endang adalah bagaimana supaya usaha sektor pertambangan di masa mendatang akan tetap menjadi produksi andalan dalam mencari keuntungan dan menambah keuangan negara. Tentunya sektor ini juga menjadi daya tarik bagi investor asing. Pembentukan holding company bagi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan menentukan kemandirian BUMN dalam melakukan operasional pertambangan.

Selanjutnya Dr. Endang mengungkapkan setelah acara ini, ke depan MKn YARSI akan terus berkarya dengan pelbagai workshop dalam rangka pemantapan kurikulum, workshop legal drafting, dan sebagainya. Hal itu dilakukan untuk memberi daya dukung tumbuhnya agregat academic atmosphere di tengah pandemic, termasuk juga kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, serta publikasi ilmiah. (Edg/ART)