Managemen, point kontrak,hukum,kompetensi sumber daya manusia (SDM),menjaga kerahasiaan. netralitas dan ketidakberpihakan. serta mekanisme kerja. Kemudian berbagai upaya menjaga kopetensi ,kepastian infrastruktur, keberadaan dan kompetensi auditor, mekanisme berdasarkan ISO1706 serta kesesuaian dokumen dengan realita. Semua itu dilakukan auditor Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama saat visitasi akreditasi Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) Universitas Yarsi, kemarin.
Auditor Syariah BPJPH Ali Fauzan mengatakan, setelah melihat langsung kondisi LPH Universitas Yarsi, lalu tatap muka , diskusi dan berkomunikasi dengan para SDM dan auditor halal dan auditor syariah, LPH Universitas Yarsi dinilai sudah ready.
Ali menambahkan, hasil kegiatan nilai visitasi akreditasi ini akan dilaporkan kepada tim , lalu dievaluasi bersama. Seandainya ada kekurangan terkait aturan,LPH Yarsi diminta melengkapi.
“Setelah memotret LPH Yarsi, kepastian turunnya surat keputusan (SK) sertifikasi akreditasi LPH Universitas Yarsi dirasakan pada Juni 2022 ini memungkin sekali,” ujar Ali
Ali yang juga Analis Kebijakan Ahli Muda Kementerian Agama menerangkan, LPH Yarsi sudah banyak memenuhi persyaratan. Sudah memiliki auditor dan SDM Halal dan SDM Syariah dari lulusan perguruan tinggi luar dan dalam negeri.
Auditor Halal adalah orang memiliki kemampuan melakukan tugas pemeriksaan kehalalan suatu produk (SDM teknis), punya latarbelakang pendidikan minimal Sarjana Strata 1 (S1) di bidang pangan, kimia, biokimia, teknik industri, biologi, atau farmasi (Eksakta). Sedangkan SDM Syariah memiliki pengetahuan dan kompetensi syariah, halal dan toyib( baik).
Lebih lanjut Ali menyatakan, LPH Yarsi suda ada managemennya, mempunyai gedung, infrastruktur sendiri. Selain itu, Indonesia membutuhkan LPH banyak , agar bisa dilaksanakan percepatan sertifikasi halal
Ali juga Sub Coordinator Registrasi Sertifikasi Produk Makanan Kemasan BPJPH menyarankan, nantinya jika sudah memperoleh SK akreditasi , hendaknya LPH Universitas Yarsi meningkatkan dan memperluas ruang lingkup dan jangkauannya, dari areanya Indonesia ke internasional serta dari tingkat pratama ke tingkat utama.
Terkait SDM LPH Universitas Yarsi, Kepala Pusat Penelitian Halal Universitas Yarsi, Dr. Anna P.Roswiem , MS menambahkan, LPH Yarsi sudah memiliki auditor halal bersertifikat dari BPJPH. Mereka itu Dr. Juniarti S.Si., M.Si, Dedi Suseno S.Si., M.Si, Indah Permata Yuda S.Si., M.Si, Moch Abdussalam S.Si., M.Si dan Pendrianto S.Si., M.Farm dan ada sudah lama jadi auditor di LPPOM MUI, yaitu Dr. Anna P.Roswiem , MS dan Dr.Kholis Ernawati,S.Si,Mkes.
Sedangkan SDM Syariah sebagai pendukung LPH terdiri dari Firman Arifandi, B.A,L.L.B M.S, Siti Marhamah,Lc,M.A, Amir Mahmud, Lc, M.A dan Dr. H.Karimullah, M.A.
Selanjutnya Doktor Anna menerangkan,kehadiran LPH Universitas Yarsi ini dalam rangka membantu pemerintah, karena Universitas Yarsi memiliki persyaratan ditentukan.