Jakarta, 23 Januari 2024 – Aula Kanwil Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta menjadi saksi digelarnya seminar berjudul “Optimalisasi Peran Pemerintah Daerah dan Perguruan Tinggi dalam Pengembangan Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum di Wilayah” pada tanggal 23 Januari 2024.
Dalam seminar ini, tiga narasumber utama memberikan pandangan mengenai pengelolaan Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum (JDIH). Afifi, S.H., M.H., Kasubkel Peraturan Perundang-undangan Bidang Kesejahteraan Rakyat Biro Hukum Setda Provinsi DKI Jakarta, menjelaskan bahwa JDIH sedang melalui masa transisi dengan berbagai tantangan, seperti pengembangan sistem informasi JDIH sesuai standar SPBE dan Permenkumham, peningkatan koleksi, dan pelayanan stakeholder.
Afifi menyarankan tiga langkah penyelesaian, yakni integrasi dokumentasi dan informasi secara konsisten di JDIHN, menjadikan JDIH Provinsi DKI Jakarta sebagai pemegang akun pengambil dokumentasi dan informasi hukum, serta integrasi instrumen evaluasi JDIH di Pemerintah Pusat.
Sri Handayani, S.T., M.B.A., dari Badan Pembinaan Hukum Nasional, menyatakan bahwa JDIHN adalah wadah pendayagunaan bersama atas dokumen hukum secara tertib, terpadu, dan berkesinambungan. Ia menekankan peran strategis anggota JDIHN dari perguruan tinggi dalam upaya pengembangan dan publikasi informasi hukum.
Sri Handayani juga merespons laporan mengenai website JDIH YARSI yang tidak dapat diakses, menyarankan untuk berkoordinasi dengan JDIHN pusat guna penyelesaian cepat.
Dalam sesi tanya jawab, Zuhri dari Perpustakaan Universitas YARSI melaporkan masalah teknis pada website JDIH YARSI yang sudah disampaikan ke JDIHN pusat. Sri Handayani menyarankan untuk berkoordinasi lebih lanjut dengan pusat agar persoalan tersebut dapat segera terselesaikan.
Narasumber ketiga, Kepala Biro Hukum Universitas Pancasila, DR. Ricca Anggraini SH.MH, menegaskan bahwa salah satu fungsi perguruan tinggi dalam JDIH adalah sebagai sarana untuk menguatkan JDIHN sebagai sumber pembelajaran mahasiswa dan masyarakat.
Seminar ini dihadiri oleh perwakilan Universitas YARSI, diwakili oleh Tiko Dhafin Rizky, SIP.,M.M. (Kepala Perpustakaan) dan Zuhri (Staf Perpustakaan).
Seminar ini diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan dalam pengembangan JDIH di wilayah, dengan melibatkan peran aktif pemerintah daerah dan perguruan tinggi untuk meningkatkan pelayanan dan akses informasi hukum bagi masyarakat.