Focus Group Discussion (FGD) ini dilaksanakan untuk sharing knowledge bersumber dari penelitian mengenai pariwisata halal yang sudah dilakukan oleh Prof. Dr. Nurul Huda, SE, MM.,MSi (Ketua Prodi Magister Manajemen, Guru Besar FEB dan Wakil Rektor IV Universitas YARSI).
Hal ini disampaikan oleh beliau sendiri selaku pemantik dalam acara FGD Pariwisata Halal di Aceh pada Kamis (10/12/2020) yang dilaksanakan secara daring melalui aplikasi teleconference Zoom. Acara ini yang diselenggarakan Universitas YARSI bekerja sama dengan Dinas Kebudayaan dan Kepariwisataan Aceh, kampus yang berlokasi di Indonesia Barat, berikut dengan stakeholder (pengambil kebijakan, pelaku industri pariwisata, akademisi, dan lainnya) yang berkaitan dengan topik tersebut, diikuti oleh 50 penanggap forum.
Acara dibuka oleh pemaparan hasil riset Prof.Dr.Nurul Huda, SE, MM.,MSi. pada tahun 2019. Beliau menyampaikan bahwa riset ini menggunakan pendekatan Analytic Network Process (ANP), yaitu interaksi dan wawancara langsung pada pihak-pihak yang terkait dengan pariwisata dilanjutkan dengan pengisian kuesioner skala 9 yang merupakan tahapan penelitian ANP. Selanjutnya beliau menambahkan, “gambaran posisi Indonesia dalam Global Islamic Economic Indicator sudah masuk dalam ranking 4 pada tahun 2020 yang sebelumnya di posisi ranking 5 pada tahun 2019. Pada hari ini disampaikan pengembangan model dynamic process untuk mengembangkan pariwisata halal pada daerah tertentu dengan harapan ada hasil yang dapat diperoleh dari metodologi tersebut yang dipandu oleh Ariel Nian Gani, M.Phil., M.Sc.(fasilitator) dan Nova Rini, SE., M.Si (pembawa acara) dalam acara ini.
DIlanjutkan dengan sambutan mengenai penyampaian kondisi pariwisata halal Aceh oleh Dr. Zaki Fuad, S.Ag.,M.Ag (Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam UIN Ar-Raniry Banda Aceh), Aceh termasuk dalam daerah yang mendapatkan penghargaan dalam wisata masjid raya dan pariwisata halal di Indonesia. Dalam FGD ini, beliau berharap dapat dapat menjadi wadah sharing dalam pariwisata halal dan meningkatkan perekonomian sektor riil di Aceh. Pembangunan ekonomi Aceh diharapkan dapat berkembang karena modal pariwisata telah dimiliki, “ada 3 hal diantaranya potensi kekayaan sumber daya manusia dan alam, prospek pariwisata, dan kesiapan dalam implementasi wisata halal di Aceh, sehingga muncul saran dan masukan yang dapat diajukan pada pemerintah,” imbuhnya.
Setelah pemaparan, dilanjutkan dengan pengumpulan ide prioritas dari para penanggap forum mengenai hal yang dapat mengembangkan pariwisata halal di Aceh yang kemudian diterapkan pada model dynamic pengembangan riset ini. Salah satu penanggap, Zahirsyah Oemardy, ST (Penyelenggara Travel di Aceh) menuturkan bahwa pariwisata halal di Aceh tidak diragukan lagi karena 98% didominasi oleh penduduk muslim dan budaya halal sudah menjadi bagian kehidupan. Beliau menambahkan, “isu higienitas dan halal menjadi hal utama ketika mengajak turis pada restoran atau tempat makan halal, bahwa masukan diberikan pada penyelenggara travel seharusnya ada aturan dan stakeholder yang memiliki otoritas untuk menjamin ketersediaan kuliner halal ini,” tambahnya. “Jika hal tersebut diimplementasikan, maka tidak ada keraguan lagi pada turis pada restoran atau tempat makan pada lokasi pariwisata halal Aceh,” imbuhnya.
Penanggap lainnya Azizah Nur (Disbudpar Aceh) menyampaikan bahwa dalam rangka meningkatkan pariwisata halal Aceh sudah melakukan berbagai tahapan melalui Disbudpar Aceh, salah satunya sosialisasi aturan kepariwisataan, sosialisasi pada kabupaten dan kota, mengajak stakeholder terkait dalam FGD, serta sinergi dengan pelaku usaha pariwisata halal. Beliau mengatakan, “saat ini sinergi dilakukan CHSE dalam rangka percepatan memutus rantai Covid-19 pada para pelaku usaha pariwisata halal semenjak era pandemi di tahun ini, selain itu, untuk memajukan wisata lokal, disarankan studi banding pada lokasi di lingkungan internal Banda Aceh sendiri,” tambahnya.
Penanggap lainnya R. Dewi Rahmasari, SS., MA (Ketua Pariwisata Halal Masyarakat Ekonomi Syariah) menyampaikan bahwa untuk meningkatkan pariwisata halal di Aceh memerlukan ekspose dan pemberitaan di media nasional maupun internasional, selain itu review dari para wisatawan lokal dan mancanegara. Disamping itu, “perlu adanya paket wisata halal yang sudah terstruktur yang didukung kerja sama serta sponsorship dari pemerintah dan pihak swasta di berbagai bidang untuk mencapai hasil yang optimal dalam mendukung percepatan meningkatnya pariwisata halal di Aceh,” tambahnya.
Setelah rangkaian acara terakhir dari FGD Pariwisata Halal Aceh berakhir maka dirumuskan model yang bersumber dari masukan para penanggap untuk meningkatkan pariwisata halal di Aceh yang dipandu oleh fasilitator melalui pengolah data super decision. Prof.Dr.Nurul Huda, SE, MM.,MSi menyoroti 3 masalah utama dalam riset ini diantaranya pihak pemerintah, masyarakat, dan infrastruktur disamping mengenai hal promosi. Selanjutnya, beliau dan tim riset menyampaikan ucapan terima kasih pada seluruh stakeholder dan penanggap yang telah berkontribusi pada acara ini. Beliau menambahkan, “semoga riset ini dapat bermanfaat dalam peningkatan pariwisata halal di Aceh dan menjalin silaturahim antar sesama.”.
“Universitas YARSI, Islami dan Berkualitas”