Senat Mahasiswa Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Yarsi adakan Diskusi Publik 7th Dentistry Scientific Creativity and Exhibiton(DSCE). Temanya Why Is an Internship Important for Your Future Career.
Rektor Universitas Yarsi, Prof.Dr.Fasli Jalal, Ph.D sebagai sahibulbait mengatakan, dokter gigi, salah satu profesi memiliki bidang khusus keilmuan profesional. Pertemuan ini bagian satu bentuk mengasah keilmuan dalam bidangnya dan membangun jaringan secara nasional.
Prof Fasli mengajak untuk melihat internship ini sebagai langkah positif Internship dilakukan pemerintah sesuai undang-undang dan masyarakat mendapatkan ilmu secara langsung, berdampak positif dari sisi dokter gigi maupun masyarakat Indonesia.
Prof Fasli berujar, sebagai manusia harus selalu mengasah ilmu sepanjang hayat jadi sumber daya manusia (SDM) unggul dan tidak lupa mengabdi terhadap masyarakat Indonesia dalam proses menimba ilmu pengetahuan.
Lebih lanjut Prof Fasli menghargai progress kemajuan FKG Yarsi sangat pesat, selalu berkontribusi dalam nasional karena satu fakultas sangat aktif penelitian akademik dan non-akademik, berupa pengabdian terhadap masyarakat Indonesia.
“Tidak ketinggalan, senat mahasiswa juga sangat aktif bidang keagamaan sesuai profil Universitas Yarsi,” tutur Guru Besar Universitas Yarsi.
Banyak pembicara penting bercakap dalam event ini. Seperti Direktur Pendayagunaan Tenaga Kesehatan Kementrian Kesehatan, Anna Kurniati, SKM. MA. PhD mengatakan, kesiapan internship dokter gigi akan dilaksanakan tahun ini. Semua konkretisasi sesuai perundang undangan guna penyebaran tenaga kesehatan di Indonesia.
Tujuan program ini agar masyarakat mendapatkan kesejahteraan kesehatan secara merata. Tentu Rumah Sakit dan Puskesmas di berbagai provinsi sudah disiapkan untuk wahana internship dokter gigi tahun ini.
Sementara Ketua umum Pengurus Besar Persatuan Dokter Gigi Indonesia, drg Usman Sumantri M.Sc membawakan materi mengenai dasar hukum pelaksanaan program internship dokter gigi, landasan hukum, perorganisasian program internship dokter gigi, alur pendaftaran PDGI, penjadwalan kegiatan, wahana PDGI, kewajiban dan hak peserta PDGI.
Drg Usman mengatakan, dasar hukum Program Internship Dokter Gigi (PIDGI) merupakan amanat dari UU No.20 tahun 2013, tujuan PIDGI sebagai pemantapan dokter gigi baru lulus, dan dalam pelaksanaannya mencakup komponen-komponen seperti penyelenggara, peserta, wahana, dan dokter pendamping.
Sedangkan Sekretaris Jenderal AFDOKGI, Dr. drg. Dewa Made Wedagama Sp.KG menitikberatkan pada penempatan peserta PIDGI selama 6 bulan meliputi kegiatan 3 bulan di Rumah Sakit dan kegiatan 3 bulan di pusat kesehatan serta dipaparkan mengenai petunjuk teknis mengenai internship serta tanggal-tanggal pelaksanaan sudah ditetapkan pada rapat koordinasi pelaksanaan PIDGI.
Hajatan ini jadi istimewa Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Dr. Sandiaga Salahuddin Uno, BBA.,MBA turut berbicara.
Menteri Sandiaga mengatakan, lewat DSCE ke-7 diharapkan menjadi semangat untuk berkarya dan berinovasi bagi mahasiswa, membangun SDM unggul, dan membuka lapangan kerja yang seluas-luasnya
Sementara Ketua Pelaksana, Aulia Renita menyatakan,diskusi publik tahun ini diadakan dalam rangkaian acara tahunan skala nasional. Pelaksana oleh Senat Mahasiswa FKG Universitas Yarsi Departemen Kastrad (Kajian Strategis dan Advokasi) Departemen Infokom, Pendpro.
Tujuannya wadah mahasiswa kedokteran gigi Indonesia, akademisi dan juga pihak terkait selaku pemangku kebijakan, agar dapat bertukar pikiran, interaktif dengan meningkatkan kepedulian terhadap isu disekitar kita.” Alhamdulillah Acara ini sukses, dihadiri 300 lebih peserta dari beberapa daerah di Indonesia (Usman).