Dalam konteks reformasi sistim hukum lembaga , subtasi hukum dan budaya hukum harus sinergi. Tidak mungkin masyarakatnya berbudaya hukum apabila aparatnya tidak memberikan contoh. Tidak mungkin aparat hukumnya baik apabila tidak ada substansi hukumnya. Tiga pilar ini ,lembaga, subtansi dan budaya hukum harus sinergi.
Selanjutnya jika tiga pilar sudah bersinergi masyarakat akan malu melanggar hukum. Tanpa ada petugas mayarakat tetap taat hukum. Kedepan diharapkan hukum ditegakkan bukan karena ada aparatnya. Hukum itu ditegakkan karena ada substansinya. Hukum diterapkan karena budaya hukum sudah terbentuk dalam masyarakat
“Masyarakat dan petugas harus sama memiliki budaya hukum untuk taat terhadap peraturan hukum,” cakap PLT Direktur Jenderal Peraturan Perundang-Undangan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Dirjen PP Kemenkumham) Dr. Dhahana Putra Bc.IP SH MSi, saat memberikan kuliah umum di Fakultas Hukum Universitas Yarsi (FHUY) pagi ini.
Sebelumnya, disaksikan Rektor Universitas Yarsi, Prof dr.Fasli Jalal,Ph.D dan Dekan FHUY, Dr. Mohammad Ryan Bakry, S.H, M.H, kehadiran di FHUY ,Doktor Dhahana meresmikan Laboratorium Perancangan Hukum Terintegrasi,
Saat kuliah umum Doktor Dhahana banyak menyampaikan pengetahuan dan wawasan terkini.
Dikatakannya Saat membuat peraturan tidak serta merta sesuai materi saja, tapi lebih ditekankan pada komunikasi politik. Komunikasi politik itu tingkat keberhasilannya 60 persen, karena itu penting komunikasi politik jangan ditinggalkan.
Terus kita harus melek teknologi.Akibat perkembangan teknologi berbagai informasi terkait hukum sangat banyak dan cepat, di media sosial. Informasi bertengger itu harus diluruskan. Selain tugas pemerintah,peran mahasiswa hukum sangat penting membantu dan mengoreksi. Mahasiswa jangan diam, harus turut bicara memberikan pencerahan peraturan hukum lewat elektronik edukasi. Selain itu mahasiswa diharapkan punya inisiatif memberikan masukkan kepada negara dan apparat konteks penegakkan hukum.
Pemerintah sudah membuat program yang mengedukasi masyarakat dirancang lewat kemajuan teknologi informasi. Pemerintah telah menyelaraskan penggunaan elektronik edukasi pada masyarakat terkait edukasi hukum termasuk menyuarakan segala peraturan perundang-undangan kepada masyarakat
Lewat kuliah umum di FHUY, Insya Allah gema pengetahuan akan mempengaruhi diberbagai sektor,sehingga budaya hukum lebih terbentuk.\
Ibarat gelombang, kuliah umum di FHUY termasuk gelombang kecil, namun inflikasinya besar.” “Insya Allah dari tempat ini terjadi perubahan besar , masyarakat memiliki budaya hukum untuk taat terhadap peraturan hukum,”kata PLT Dirjen PP Kemenkumham
Sekali lagi, hukum itu ditegakkan bukan karena ada aparatnya tetapi substansinya. “Dari laboratorium dan kuliah umum ini akan bergema subtansi hukumnya,” ujar Doktor Kelahiran Jakarta.
Kehadiran suatu laboratarium dan kuliah umum menjadikan proses belajar mengajar agar mahasiswa lebih baik .
Selanjutnya Ditjen PP kagum dengan Universitas Yarsi dan tak ingin putus silaturahim dan terus bersinergi dengan Universitas Yarsi.
Tahun 2023 kami punya banyak kegiatan, termasuk di luar negeri. diantaranya pelatihan di Jepang selama 3 minggu. Ditjen PP akan melibatkan(ajak) FHUY untuk terlibat langsung studi banding ke Jepang.“Insya Allah Ditjen PP membawa civitas Yarsi dengan tujuan agar Universitas Yarsi lebih dikenal , bukan hanya di Indonesia saja tetapi ke manca negara .,”cakap Pak Dirjen PP Kemenkumham
Kuliah umum ini terasa istimewa, karena Rektor Universitas Yarsi , beberapa wakil rektor dan Dekan FHUY hadir (usman)