Direktur Jenderal WHO 5 Agustus 2024 kemarin menyatakan akan mempertimbangkan rapat Emergency Committee untuk menentukan apakah penyakit Mpox kembali menjadi “Public Health Emergency of International Concern (PHEIC)” (kedaruratan kesehatan masyarakat yang meresahkan dunia – KKMMD) atau tidak. Mpox bahasa Indonesianya masih Cacar Monyet, padahal dunia sdh mengubah Monkeypox menjadi Mpox krn memang bukan hanya masalah monyet saja.
Pertimbangan DirJen WHO ini karena ada peningkatan kasus lagi di beberapa negara disebabkan clade 1b yg memang lebih ganas dari clade 2 yg dulu banyak dikenal. Seperti diketahui bahwa Mpox ini pernah dikategorikan sebagai PHEIC dan lalu dicabut karena terkendali, tetapi kini mewabah lagi.
Sehubungan pertimbangan kemungkinan kedaruratan kesehatan masyarakat internasional ini maka banyak pihak yang mempertanyakan apakah kita perlu menutup kedatangan dari negara-negara yang kini sedang terjangkit.
Kalau ada penyakit apapun yg jadi darurat internasional maka yg negara-negara lakukan bukanlah utamanya menutup perbatasan, tapi memperkuat sistem pengendalian di dalam negerinya.
Sudah terbukti waktu COVID-19 bahwa menutup perbatasan tidak menghambat COVID mendunia. Belum lagi kalau yang di tutup negara A sampai F misalnya, bagaimana menjamin bahwa di negara G smp L misalnya belum ada kasus, kan tidak mungkin juga menutup perbatasan dari seluruh dunia. Juga, kalau di cek suhu orang di bandara kita misalnya, kalau tidak panas kan belum tentu dia tidak sakit, bisa saja masih dalam masa inkubasi. Nanti sudah sampai negara kita beberapa hari baru panasnya timbul dan penyakitnya sudah terlanjur menulari sekitarnya.
Jadi yang utama adalah siapkan sistem kesehatan di dalam negeri, walau tentu tetap waspada kemgkinan dari luar negeri. Apalagi sebelumnya kita memang sudah pernah ada beberapa kasus Mpox ini di negara kita.
Prof Tjandra Yoga Aditama
Dari Vientiane Laos, persiapan Official Side Event dari ASEAN Health Minister Meeting (AHMM), tentang Airborne Infection Defence Platform (AIDP)