Berwakaf tidak hanya sekedar memberikan sebagian dari apa yang kita miliki untuk kepentingan umat yang lebih besar, akan tetapi ada values (nilai -nilai) yang tersimpan di baliknya. Hal itu dikatakan oleh Prof. Dr. Ir. Mohammad NUH, DEA. (Menteri Pendidikan Nasional RI tahun 2009-2014) saat menjadi Keynote Speech pada Seminar Nasional: “Peran Strategis Wakaf Hak Kekayaan Intelektual dalam Membangun Ekonomi Nasional” secara online melalui aplikasi Zoom Metting dan ditayangkan secara live streaming di Youtube.
Acara yang terselenggara berkat kerja sama antara Badan Wakaf Indonesia (BWI) dengan Magister Manajemen Universitas YARSI (MM-UY) ini menghadirkan para pembicara yaitu: Prof. Dr. Nurul Huda, SE., MM., MSi. (Wakil Rektor IV UY dan Anggota Badan Wakaf Indonesia), Dr. Freddy Harris, SH., LL.M. (Direktur Jenderal Hak Kekayaan Intelektual/Dirjen HKI), dan Dwiki Darmawan (Public Figure dan Wakif/orang yang mewakafkan HKI pada Nazhir Dompet Dhuafa), serta dipandu oleh Anwar Sahal, MM., ASPM. Sebagai moderator.
Selanjutnya, mantan Mendiknas sejak 22 Oktober 2009 hingga 20 Oktober 2014 ini juga menjelaskan bahwa ada 5 (lima) nilai-nilai yang terkandung di dalam perwakafan itu. Antara lain adalah yang terkait dengan ‘Keyakinan’ yang artinya: jika berwakaf, maka pasti akan mendapat balasan dari Allah SWT., baik di dunia maupun akhirat.
“Kita harus yakin betul, jika kita melepaskan sebagian harta untuk diwakafkan, maka kita akan mendapat nilai plus di dunia dan passive income di akhirat,” terang Prof. M. Nuh.
Selain ‘Keyakinan’, Prof. M. Nuh juga menyampaikan values wakaf selajutnya adalah ‘Minset’ (Productive dan Sustainable Added), ‘Aksi’ (Social Positive Impact dan memperkuat Socio-Cohesiveness), ‘Kekuatan’ (Power of We/kekitaan-‘Muawannah instead dan Musabaqoh’), dan ‘Manfaat’ (Membangun tradisi ‘memberi’ sebagai status interaksi sosial tertinggi/memberi, menerima, meminta, dan meminta-minta).
Mengutip sebuah ayat dalam Alqur-an (surat Al-Ira’, ayat 7), Prof. M. Nuh melafazkan “Innal ahsantum ahsantum lianfusikum, wa in asa’tum falahaa“ yang artinya: “Jika kamu berbuat baik berarti kamu berbuat baik kepada dirimu sendiri, dan jika kamu berbuat keburukan berarti keburukan itu bagi dirimu sendiri”.
“Jadi, kalau yang kita sampaikan (berikan) ke masyarakat itu kebaikan, maka suatu saat, kebaikan itu akan kembali kepada diri kita. Demikian pula jika hal itu tidak baik, kembalinya juga pasti akan tidak baik pula,” ujar Prof. M. Nuh.
Sebelumnya, Rektor Universitas YARSI (UY) – Prof. dr. Fasli Djalal, Ph.D. (Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI tahun 2010- 2011), sebagai Welcoming Speech mengharapkan bagi semua yang mengikuti seminar nasional ini agar bisa menangkap semua yang disampaikan oleh para narasumber.
“Mari kita ambil semua manfaat dari para narasumber yang sudah melakukan refleksi dari pengalaman pribadi, kemudian dapat berbagi di lingkungan masing-masing, sehingga Badan Wakaf Indonesia semakin berkembang, peran wakaf dalam ekonomi umat dan ekonomi nasional juga semakin besar. Khusus untuk Wakaf Hak Kekayaan Intelektual (WHKI), semoga semakin menemukan posisinya di masa depan,” harap Prof. Fasli Jalal.
Atas nama pelaksana, kata Prof. Fasli Jalal, Universitas YARSI dan Badan Wakaf Indonesia, mengucapkan terima kasih atas kehadiran narasumber dan semua yang mengikuti seminar nasional tersebut. Rektor UY juga menyampaikan permintaan maaf jika ada kekurangan dalam pelaksanaannya, baik disengaja maupun tidak.
Secara umum hasil dari seminar ini memberikan pemahaman kepada hampir 300 orang peserta tentang adanya wakaf HKI yang sudah dijamin hukum positif maupun Fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia. Dwiki Darmawan sebagai public figure sudah memberikan contoh implementasi wakaf HKI, bahkan Dwiki juga yang menciptakan dan mengaransemen lagu Mars dan Himne Badan Wakaf Indonesia yang berdimensi wakaf dan sempat dikumandangkan saat acara tersebut. (ART)
“Universitas YARSI, Islami dan Berkualitas”