Bawaslu Goes To Campus di Yarsi, Mahasiswa Punya 3 Peran Penting di Pemilu

Mahasiswa Universitas Yarsi  diharapkan ikut dalam pengawasan  Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) Provinsi DKI Jakarta 2024. Suksesnya Pilkada bukan tanggung jawab Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), tapi semua masyarakat, termasuk mahasiswa dianggap sebagai  orang kritis  dan dapat menilai aneka kejadian di negara ini.

Jangan pernah takut melaporkan apabila melihat pelanggaran dalam pemilihan umum(Pemilu). ”Silahkan lapor ke Bawaslu terdekat,”ujar Anggota Bawaslu Provinsi DKI Jakarta, Rini Rianti Andriani (Rini) saat menjadi pembicara dalam Bawaslu Goes To Campus di  Universitas Yarsi, Selasa (12/11).

Selanjutnya Rini mengatakan,Pilkada sebentar lagi akan dilaksanakan.Mari sukseskan pilkada datanglah ke tempat pemilihan suara (TPS) dan jangan pernah tidak menggunakan haknya alias Golput. ”Ayo gunakan hak-hak sebaiknya sehingga ada terpilihya gubenur dan wakil gubenur sesuai keinginan hati,” ajak Rini.

Selain Rini, tapil pula pembicara Dosen Fakultas Hukum, Universitas Yarsi, Indah Nadilla, S.H.M.H (Nadilla) menyampaikan banyak hal terkait Pilkada bagi para mahasiswa. Diantaranya mahasiswa (Yarsi) punya tiga peran penting dalam Pemilu. Pertama agent of change (mahasiswa penggerak perubahan menuju tatanan masyarakat lebih adil). Selanjutnya agent of social control (mahasiswa sebagai media kontrol artinya mengatasi persoalan kepentingan masyarakat luas ) dan ketiga iron stock ( mahasiswa sebagai penerus bangsa berintegritas).”Mahasiswa juga memilki peranan strategis dalam pelaksanaan pemilu serentak,” ingat Nadilla.

Selain itu Nadilla menerangkan, penyelenggaraan Pemilu mempunyai asas Langsung artinya rakyat memilih langsung tanpa perantara ( one man one vote). Umum artinya memenuhi kreteria ikut dalam Pemilu .Bebas maksudnya menentukan pilihan tanpa adanya intervensi dan pihak manapun. Rahasia pengertiannya suara diberikan harus dijamin kerahasiaan. Kesemua itu dikenal dengan LUBER

Kemudian Jujur  bermakna penyelenggara Pemilu harus dilakukan jujur sesuai undang-undang. Terakhir Adil artinya  setiap pihak harus mendapatkan perlakuan  sama  dan tidak ada kecurangan. Kesemua dikenal dengan JURDIL ”Jadi asas Pemilu itu LUBER dan JURDIL,” jelas Nabilla

Menurut alumnus Pascasarjana Universitas Andalas, Pilkada 2024 dilaksanakan serentak, berdasarkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) keikut sertaan pemilih muda (Gen Millenial dan Gen Z) 52 persen pemilih tetap. Dan tim pemenangan saat Pilkada 2024  dari Gen Millenial dan Gen Z makin banyak tumbuh.

Nadila menghimbau mahasiswa Universitas Yarsi sebagai pemilih muda ajak masyarakat datang ke TPS menggunakan haknya. Jangan mengajak Golput  karena akan kena sanksi hukum  sesuai pasal 284 dan pasal 515 Undang-Undang Pemilu dipidana paling lama 3 tahun.

Tidak ketinggalan, diakhir pemaparannya Nadila menyampaikan bentuk pengawasan ekternal dan  internal bagi mahasiswa,

Sementara Wakil Rektor I, Dr.dr Wening Sari, M.Kes menerangkan, kegiatan ini terwujud dalam rangka membantu Bawaslu  mensosialisasi peran aktif mahasiswa pada Pilkada 2024. Universitas  menyambut baik kerjasama ini dan sesuai kurikulum pendidikan.

Kegiatan ini termasuk pengenalan kehidupan berbangsa dan bernegara  harus ditanamkan kepada mahasiswa. Selain itu bagian dari penyadaran sebagai warga negara .Semoga mahassiswa ikut dalam perjamuan ini bisa menularkan, menerapkan kepada keluarga dan masyarakat ditempat tinggalnya agar gunakan hak pilihnya di TPS.”Bagi mahasiswa jangan takut melaporkan kepada petugas jika melihat dan mengetahui kecurangan Pilkada 2024,”tutup Doktor Wening

Selain mahasiswa dan dosen,dalam Bawaslu Goes To Campus hadir Rektor Universitas Yarsi, Prof.dr.Fasli Jalal,Ph.D (usman)