Baru 4 hari yang lalu, pada 14 September 2024, maka WHO menyampaikan data terbaru tentang Mpox (yang di kita masih disebut sebagai Cacar Monyet) dunia. Disebutkan bahwa di dunia pada periode 1 Januari 2022 sampai 31 Juli 2024 WHO mencatat ada 103.048 kasus Mpox, yang menyebabkan 229 kematian, dan sudah terjadi di 121 negara didunia.
Data terbaru dari negara tetangga kita adalah dari Malaysia, yang pada Selasa 17 September 2024 kemarin Kementerian Kesehatan Malaysia melaporkan satu kasus baru mpox, dari jenis clade 2 yang memang varian yang tidak begitu ganas dibandingkan varian 1b yang merebak di Afrika belakangan ini. Kasus terbaru Malaysia ini sebenarnya mulai ada gejala pada 11 September 2024, dengan keluhan demam, nyeri tenggorok dan batuk, dan di hari berikutnya timbul kelainan kemerahan (“rash”) di kulit. Pasien baru ini ternyata tidak punya riwayat keluar negerinya dalam waktu 21 hari sebelum gejala timbul. Memang analisa riwayat kontak seperti inilah yang perlu dilakukan kalau ada kasus Mpox di suatu negara. Malaysia sudah pernah mendeteksi 10 kasus mpox sejak Juli tahun yang lalu, dan semuanya varian clade 2.
Sehari sebelum Malaysia, atau 2 hari yang lalu maka pada 16 September 2024 Departemen Kesehatan Filipina juga melaporkan tambahan tiga kasus Mpox. Jumlah total Mpox di Filipina sepanjang tahun 2024 adalah 18 kasus. Sementara itu, Vietnam punya 202 kasus Mpox sejak 2022. Di tahun 2024 ini saja Vietnam melaporkan 49 kasus. Kamboja juga sudah melaporkan kasus Mpox, sedikitnya sejumlah 20 kasus antara tahun 2023 dan 2024. Kita ketahui bersama bahwa Thailand bahkan sudah melaporkan kasus Mpox clade 1b, varian yang cukup mengkhawatirkan.
Dengan perkembangan hari ke hari di dunia, dan juga di ASEAN seperti data di atas, maka tentu di dalam negeri kita perlu waspada. Dalam hal ini, WHO menyampaikan lima kegiatan yang disebut sebagai “five core health emergency components (‘the 5Cs’)” dengan tujuan melakukan 1)koordinasi emergency (Emergency coordination) 2) surveilans kolaboratif (Collaborative surveillance), 3) perlindungan masyarakat (Community protection), 4) pelayanan kesehatan yang baik dan terukur (Safe and scalable care) dan 5) akses ke upaya penanggulangan yang ada (Access to countermeasures ). Dengan pendekatan-pendekatan ini maka semoga Mpox tidak menjadi masalah kesehatan berarti di negara kita.
Prof Tjandra Yoga Aditama
Direktur Pascasarjana Universitas YARSI