Datangkan dan belajar bersama dosen tamu dari luar negeri bagi suatu universitas bukan pekerjaan mudah. Bagi Universitas Yarsi sudah biasa, buktinya kemarin mahasiswa Program Studi Magister Kenotariatan (Prodi MKn) bisa belajar dengan dua pengajar internasional
Pertama, Prof.Dr. Jur.Stefan Kaos dari Studies of Law at University of Würzburg Jerman dan kedua Prof Dr Harald Sippel, MBA , pengacara kelas dunia fokus arbitrase internasional.
Kepala Prodi MKn,Dr.Chandra Yusuf,S.H,M.BA, LLM,M.Mgt menjelaskan, Pada forum ini Prof Jur Stefan banyak memberikan pencerahan terkait ChatGPT. Tema yang diangkat How to Create Thesis With ChatGPT.
Pada forum ini Prof Jur Stefan banyak memberikan penerangan terkait ChatGPT. Diantaranya. mahasiswa perlu.mengetahui kegunaan Chat GPT dalam membatu membuat tesis. Kemudian terkait metode penelitian kualitatif , kuantitatif dan matematik.
Belajar bersama Prof Jur Stefan tujuannya menambah wawasan bagi mahasiswa MKn terhadap isu terkini terkait cara membuat tesis dengan chat GPT.
Kemudian Alumnus Doktor dari Universitas Indonesia menambahkan, belajar dengan Prof Harald Sippel, mahasiswa akan mendapatkan pengetahuan arbitrase internasional berhubungan mengatasi perbedaan sistem hukum yang ada dalam menyelesaikan perkara.
Selain itu mahasiswa MKn sebagai calon notaris wajib memiliki pengetahuan tentang arbitrase internasional. Alasannya, membantu klien merancang kontrak, pengetahuan tentang arbitrase internasional. Setelah itu akan membantu klien memilih opsi pilihan forum antara litigasi dan arbitrase disesuaikan dengan karakteristik dari kontrak yang dimiliki.
Menurut Doktor Chandra bisa belajar dengan Prof Harald Sippel mahasiswa sebagai calon notaris akan mendapatkan pencerahan dan pengetahuan luar biasa tentang pilihan forum dalam kontrak.
Pelaksanaan mendatangkan dan belajar Bersama dosen tamu ini merupakan kerja bareng Prodi MKn dengan Himpunan Mahasiswa(HIMA) MKn Yarsi.
Ketua HIMA MKn Yarsi, Ismi Rahmadini Sheisa Ria menyatakan syukur bisa belajar dari para pengajar internasional. Tentunya sebagai mahasiswa bisa banyak menggali ilmu dari pengalaman pengajar dosen luar negeri. “Ini momen istimewa,” ujarnya
Menurut Ismi terkait penggunaannya ChatGPT bisa menambah pengetahuan bahwa ChatGPT adalah artificial intelegen sangat membantu riset salah satunya dalam hal menentukan metode riset. Namun ChatGPT tidak dapat menjadi acuan yang dapat dipercaya, karena penemuan informasi berdasarkan kecenderungan yang ada dalam big data, bukan idea yang kreatif.
ChatGPT dapat menjadi pengawas pemikiran logis dalam mengambil kesimpulan dari peristiwa yang sama.dan ada kalanya ChatGPT melanggar Hak Kekayaan Intelektual (HKI).”Jadi sudah bisa diterapkan ada plus minusnya”Tutup Ismi.(Usman)