Literasi dan edukasi masyarakat serta keinginan wakaf masih lebih banyak pada pembangunan masjid dan makam, itulah hambatan dan tantangan wakaf produktif.
Hambatan berikutnya pengawalan resiko. Kegiatan produktif pasti ada resikonya, apalagi harus ada jaminan akan jumlah pokoknya tidak boleh berkurang.
Hambatan lainnya, imbal hasil atau return tidak bisa instant, jadi tidak bisa buru-buru. Hambatan terbesar adalah perwujudan ekosistem wakaf, khususnya dukungan stake holder, regulasi, dan undang-undang.
Semua itu disampaikan Dosen Program Studi Magister Managemen (Prodi MM) Universitas Yarsi, Dr. Any Setianingrum, pada Sosialisasi Wakaf Bagi Stakeholder dan Perjanjian Kerja Sama (MOU) Fakultas Ekonomi Bisnis (FEB), Prodi MM Sekolah Pasca Universitas Yarsi, kemarin.
Lebih lanjut Doktor Any memaparkan, lewat kisah nyata Ardi, seorang mahasiswa baru, dari keluarga tidak mampu, menjadi anak yatim sejak balita. Dengan extra kegigihannya berhasil masuk perguruan tinggi (PT).
Hari-hari berikutnya Ardi harus berjuang cari penghasilan demi bertahan hidup di siang hari. Sekaligus belajar keras dan mengerjakan aneka tugas di malam harinya sebagai seorang mahasiwa.
Ardi, pemuda cerdas, santun, terlahir dari seorang ibu penjual makanan keliling kampung, sangat menyadari, soal indek prestasi kumulatif tinggi dan prestasi. Kampus ini, tidak mengenal alasan bagi keadaan sosial ekonomi orang tuanya, dengan segala belitan himpitan problematic mengiringinya.
Mungkin kita tidak pernah menjadi seorang Ardi. Bagaimana tekad kuat cita-citanya bisa banggakan bundanya, berjuang seorang diri sejak bapaknya wafat. Masih banyak Ardi-ardi lainnya di sekitar kita.
Membantu biaya studi Ardi, adalah membantu generasi penerus. Meringankan dan membantu biaya Ardi adalah mengatasi kesenjangan pendapatan bisa mengiritasi persatuan negeri amat kita cintai ini, termasuk menyiapkan ekosistem pergaulan harmonis, bagi anak cucu dan cicit.
Bantuan semacam itulah telah dilakukan nyata banyak Lembaga wakaf berbasis PT dan kerja sama lingkungan dengan memberi beasiswa kepada Ardi dan Ardi lainnya.
Menurut Peneliti Ekonomi Islam Universitas Yarsi, wakaf, menahan pokoknya, petik manfaatnya, merupakan posisi strategis bagi masyarakat, dari segi dimensi ekonomi lebih banyak sebenarnya dibanding dimensi sosial.
Selama ini kita kenal baik adalah Wakaf langsung (contoh masjid dan lahan pemakaman). Di lain itu ada pula wakaf tidak langsung atau wakaf produktif, artinya sebelum diambil manfaatnya, diawali dengan melalui pengelolaan produktif terlebih dahulu atau dikelola sebagai usaha komersil dulu, baru kemudian dipetik hasilnya untuk disalurkan pada mauquf alaih.
Doktor Any menerangkan, wakaf produktif ini akan sangat mendukung pemberdayaan lapangan kerja, memanfaatkan asset idle, bahkan dapat menggerakkan level perdagangan tingkat nasional dan internasional. Jika ditangani sumber daya manusia tepat dan kompeten. “Sudah ada contohnya,” ujar Komandan Wakaf Universitas Yarsi.
Doktor Any menambahkan, trend wakaf kini sangat positif, umat dan masyarakat mulai tumbuh jadi kebanggaan berwakaf.
Trendnya adalah wakaf produktif, termasuk di dalamnya wakaf uang. Uang tersebut dikelola terlebih dahulu di sektor keuangan dan riil, dan imbal hasilnya untuk disalurkan pada pembangunan dan amalan kebajikan dibutuhkan masyarakat.
“Tren wakaf baru lainnya, misal pertanian, perkebunan, cash wakaf link sukuk,” tutup Doktor Any.
Sosialisasi Wakaf Bagi Stakeholder ini diawali MOU antara FEB Universitas Yarsi dengan Kecamatan Cempaka Putih (usman) untuk kedua kalinya. (usman)